Berita Terpopuler
Fakta-fakta BD Dosen PNS STIEM Bongaya Tersangka Kasus Pencurian, 3 Anak Buah Lebih Dulu Ditangkap
Fakta-fakta BD Dosen PNS STIEM Bongaya Tersangka Kasus Pencurian, 3 Anak Buah Lebih Dulu Ditangkap
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta-fakta BD Dosen PNS STIEM Bongaya Tersangka Kasus Pencurian, 3 Anak Buah Lebih Dulu Ditangkap
Berikut ini salah satu berita terpopuler tribun-timur.com.
BD oknum dosen PNS di STIEM Bongaya Makassar kini meratapi nasibnya di penjara.
BD ditangkap polisi dan kini m eringkuk di tahanan Polres Gowa di Sungguminasa.
BUMN Karir - 4 BUMN Buka Lowongan Kerja, Terima Mulai Lulusan SMA SMK, Gaji di Atas UMK, Cek Syarat
Kabar Buruk! Mulan Jameela Disebut di Investasi Bodong, Padahal Suaminya Ahmad Dhani Baru Saja Bebas
Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besar Hari Ini Senin 13 Januari 2019: Makassar Hujan Lebat, Jakarta?
BD sudah ditetapkan tersangka kasus pencurian setelah tiga anak buahnya lebih dulu ditangkap dan memberi pengakuan.
Nama baik Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIEM) Bongaya Makassar, Sulawesi Selatan, tercoreng.
Seorang oknum dosen bergelar doktor ditetapkan tersangka pencurian.
Civitas akademika STIEM Bongaya Makassar menegaskan kasus pencurian itu tidak melibatkan institusi.
Seorang dosen perguruan tinggi swasta Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian besi oleh Polres Gowa.
Tersangka adalah oknum dosen dari Sekolah Tinggi Ekonomi Manajemen (STIEM) Bongaya, Kota Makassar. Inisialnya BD.
BUMN Karir - 4 BUMN Buka Lowongan Kerja, Terima Mulai Lulusan SMA SMK, Gaji di Atas UMK, Cek Syarat
Kabar Buruk! Mulan Jameela Disebut di Investasi Bodong, Padahal Suaminya Ahmad Dhani Baru Saja Bebas
Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besar Hari Ini Senin 13 Januari 2019: Makassar Hujan Lebat, Jakarta?
Dirangkum reporter Tribun-timur.com, berikut fakta-fakta kasus yang membikin syok ini.
1. Dosen STIEM Bongaya Kaget, Tersangka Orang Mampu
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus STIEM Bongaya Makassar menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang melibatkan BD.
Sejumlah dosen di STIEM Bongaya mengaku kaget atas kasus yang melibatkan BD.
Sebab, BD dari segi kondisi ekonomi dinilai mampu dan tidak kekurangan oleh rekan-rekannya sesama dosen.
"Kita kaget atas musibah ini, karena dari segi ekonomi beliau orang mampu," kata Kepala Bagian Umum STIEM Bongaya, Mansyur Mus, Minggu (12/1/2020).

Mansyur melanjutkan, BD merupakan dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
BD ditugaskan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti).
BD tercatat merupakan dosen bergelar doktor.
Ia termasuk salah satu dosen senior di kampus STIEM Bongaya, Kota Makassar.
"Kita turut merasa prihatin, kita mengetahui musibah ini sejak tanggal 28 Desember 2019 lalu," ucapnya.
Untuk sementara, pihak kampus belum memberikan sanksi akademik sebelum ada kepastian hukum terhadap BD.
Sanksi nantinya baru bisa diberikan Komisi Disiplin STIEM Bongaya apabila status hukum yang bersangkutan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Kita terapkan asas praduga tak bersalah, jadi kita menunggu proses hukum tetap. Kita tunggu hasil kerja polisi," terangnya.
Pihak kampus juga memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum.
Yayasan STIEM Bongaya menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pencurian besi ini kepada aparat penegak hukum.
"Kita menyerahkan ke pihak kepolisian. Tidak ada pendampingan hukum," kata Mansyur.
Yayasan STIEM Bongaya memastikan kasus dugaan pencurian besi BD tidak ada kaitannya dengan pihak kampus.
2. Dijenguk Rekan Dosen
Beberapa rekan sesama dosen STIEM telah menjenguk BD yang ditahan di Mapolsek Somba Opu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
3. Dosen Senior, PNS, Gelar Dokter
Seperti disampaikan Kepala Bagian Umum STIEM Bongaya, Mansyur Mus, BD merupakan dosen senior berstatus ASN dan bergelar doktor.
BD ditugaskan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) di Kampus STIEM Bongaya
4. Curi Besi di Salah Satu Proyek di Gowa
Sebelumnya, Kapolsek Somba Opu AKP Jamaluddin mengatakan BD diamankan setelah pihaknya menerima laporan pencurian besi di salah satu lokasi proyek di Gowa.
Pihak Polsek Somba Opu juga telah menetapkan BD sebagai tersangka kasus pencurian dengan Pasal 363 KUHP dan sedang diproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Dosen BD diduga otak pencurian. SEbelumnya polsek menangkap tiga pelaku.
Hasil interogasi, ketiga pelaku mengarah kepada dosen di kampus STIEM Bongaya.
BD diduga memerintahkan koleganya mengambil besi pada salah satu lokasi proyek di Kabupaten Gowa lalu besi itu dijual atas perintahnya. (Tribungowa.com)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)
BUMN Karir - 4 BUMN Buka Lowongan Kerja, Terima Mulai Lulusan SMA SMK, Gaji di Atas UMK, Cek Syarat
Kabar Buruk! Mulan Jameela Disebut di Investasi Bodong, Padahal Suaminya Ahmad Dhani Baru Saja Bebas
Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besar Hari Ini Senin 13 Januari 2019: Makassar Hujan Lebat, Jakarta?