Hak Angket di Depan Rujab Wagub
Dialog Hak Angket Belum Usai Berlangsung di Depan Rumah Wagub Sulsel
Salah satu Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu mengatakan hak angket ini adalah bukan balas dendam, melainkan fungsi pengawasan sebagai legislatif.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Ex Anggota DPRD Sulsel dan sejumlah Akademisi menjadi panelis dalam dialog "Hak Angket Belum Usai".
Pantauan Tribun, acara ini dihadiri ex Ketua Komisi E Kadir Halid, Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu, Dosen Hukum Unhas Aminuddin Ilmar, Tim Pakar Hak Angket AM Sallatu, Rusman M (Penulis Buku Hak Angket), Anggota DPRD Sulsel Armin M Toputiri.
Dialog ini berlangsung di Jl Yusuf Dg Awing, depan Rujab Wakil Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Senin (13/1/2020).
Salah satu Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu mengatakan hak angket ini adalah bukan balas dendam, melainkan fungsi pengawasan sebagai legislatif.
"Kalau ada yang bilang balas dendam, Berati dia menafikkan seluruh partai yang ada," katanya.
Bahkan kata Wawan, dibeberapa pertemuan resmi dengan Gubernur, pihak DPRD menyampaikan ke Gubernur, bahwa menempatkan keluarga sebagai direktur itu keliru.
Selain itu lanjut dia, gaduhnya sistem pemerintahan dengan mencopot ASN di Pemprov Sulsel tanpa melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) dilakukan Nurdin Abdullah.
"Jadi saya tegaskan ini demokrasi," katanya. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)
