Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwalkot Makassar

Lirik Jalur Perseorangan, Ini Dua Kandidat Ambil User Silon di KPU Makassar

Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Gunawan Mashar kepada Tribun.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
abdul azis/tribuntimur.com
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Gunawan Mashar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, bakal diramaikan dengan munculnya kandidat baru. Ia bakal maju lewat jalur perseorangan atau independen.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Gunawan Mashar kepada Tribun, Sabtu (11/1/2020).

Gun sapaan akrabnya mengatakan, sudah ada tiga kandidat yang datang dan intens melakukan komunikasi atau konsultasi terkait jalur perseorangan.

Dua diantara kandidat itu telah mengambil username dan pasword Aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).

Ketiga kandidat itu yakni tim Andi Munawwar , Jabal Nur, dan Iryanto Baso Ence.

"Ada 3 tim pasangan calon yang komunikasi. Tapi dua yang baru dapat user silon Munawwar dan Jabal Nur " kata Gunawan Mashar.

Terkait jalur perseorangan, KPU menetapkan syarat dukungan calon dukungan minimal 72.570 dukungan.

Syarat dukungan harus dilampirkan berupa formulir dukungan, dan di atasnya ditempeli lampiran fotokopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP.

"Masih panjang prosesnya. Para kandidat dulu wajib dulu menyerahkan syarat dukungan 72.570, lalu ada lagi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," sebutnya.

Penyeraham syarat dukungan dijadwalkan 19 sampai 23 Februari 2020. 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved