Pelajar Tewas Kecelakaan di Makassar
Siswi SMP Tewas Tergilas Truk, Kanit Laka Polrestabes Makassar Imbau Orangtua Sadar
Kecelakaan itu melibatkan pengendara motor matic bernomor polisi DD 3634 QK dan truk kontainer bernomor polisi DD 8041 IZ.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kecelakaan maut terjadi di Jl Ir Sutami dekat Jl Ir Halide Dg Tinri, Makassar, Jumat (10/1/2020) pagi.
Kecelakaan itu melibatkan pengendara motor matic bernomor polisi DD 3634 QK dan truk kontainer bernomor polisi DD 8041 IZ.
Dalam peristiwa itu, seorang pengendara motor yang berboncengan, tewas tergilas ban truk.
Remaja wanita itu bernama Indriyani (16), siswi SMP Negeri 11 Makassar.
Saat kejadian, Indriyani berboncengan dengan temannya HU (14).
Indriyani tewas di tempat setelah kepalanya remuk tergilas truk. Sementara, HU selamat.
Terkait kejadian ini, Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, AKP Kun Sundarwati, menghimbau para orangtua agar meningkatkan pengawasan bagi putra putrinya.
Pasalnya, Indriyani dan HU berkendara tanpa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) lantaran belum cukup umur.
"Jangan pernah memberikan anak-anak kita sepeda motor maupun mobil apabila belum cukup umur. Ini juga termasuk bentuk pengawasan orang tua terhadap anak," imbuh Kun Sundarwati.
"Jangan bangga kalau melihat anak-anak kita usia SD maupun SMP yang sudah pintar berkendara sepeda motor ataupun mobil," katanya.
Menurut Kun Sundarwati, kebanggaan melihat anak belum cukup umur berkendara adalah awal mencelakakan anak.
"Itu sama saja secara tidak langsung kita sendiri yang mencelakakan anak-anak kita. Padahal anak-anak kita adalah generasi penerus kit dan generasi penerus bangsa," jelasnya.