Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli di Mamasa

Sekolah Menengah di Mamasa Diduga Pungli Kepada Peserta Didik, Orangtua Keberatan

Berdalih partisipasi melalui Komite Sekolah, siswa dibebankan pembayaran dengan nominal yang berpariasi.

Tayang:
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
ist
SMKN 1 Mamasa berada di Jl Pendidikan, Kelurahan Mamasa 

"Ada tiga pilihan sesuai kemampuan orang tua," ungkap salah seorang siswa yang tidak bersedia disebut namanya.

Kepala SMKN 1 Mamasa Dominggus dicoba dikonfirmasi.

Namaun saat media ini bertandang ke sekolah, Dominggus tidak masuk sekolah.

Hal itu diketahui sesuai pengakuan salah seoarang siswa, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020) pagi.

Kepada wartawan ia mengaku Kepala Sekolah tidak masuk sejak pagi.

Awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepala SMKN 1 Mambi via sambungan telepon, tapi tidak ada respon.

Sekadar diketahui, berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, komite tidak diperkenankan melakukan pungutan

Bahwa pada peraturan itu, pada pasal 12 poin b mengatakan, komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua/wali.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved