Korupsi PAUD Bone
Kecewa dengan Polisi dan Jaksa, Pengacara Masdar : Tidak Berani Tahan Isteri Wabup
Masdar merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi PAUD Bone yang sudah ditahan di Lapas Watampone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri

Justang/Tribun Timur
Penasehat Hukum tersangka Masdar, Muhammad Aris SH(32) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Bone di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jumat (10/1/2020).
Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Paud Bone di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (7/10/2019) lalu.
Hasilnya, penyidik menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus disebu-sebut merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar itu.
Salah satunya mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati.
Selain itu, Masdar, Ikhsan pegawai PAUD, dan Kasi Paud Sulastri juga ditetapkan tersangka.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)
Halaman 2 dari 2