Korupsi PAUD Bone
Kecewa dengan Polisi dan Jaksa, Pengacara Masdar : Tidak Berani Tahan Isteri Wabup
Masdar merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi PAUD Bone yang sudah ditahan di Lapas Watampone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Penasehat Hukum atau pengacara tersangka Masdar, Muhammad Aris (32) didampingi isteri Masdar, Nuralam(40) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Bone di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jumat (10/1/2020).
Masdar merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi PAUD Bone yang sudah ditahan di Lapas Watampone.
Dua tersangka lainnya ditahan, Sulastri menjabat Kasi PAUD, Ihsan yang menjabat staf PAUD.
Kedatangan Muhammad Aris SH untuk mengajukan penangguhan penahanan tersangka Masdar.
Menurutnya, penangguhan penahanan Masdar diusahakan pihaknya lantaran salah satu tersangka inisial EN masih dalam proses di Kepolisian Resort(Polres) Bone.
Namun dia mesti menelan pil pahit atas usaha yang dilakukan lantaran
Kejari Bone tidak merespon permintaannya.
"Pihak Kejari tidak merespons permohonan penangguhan kami karena beralasan Masdar sudah dilimpahkan statusnya menjadi tahanan hakim, informasinya kemarin," kata Aris ditemui tribunbone.com di Kantor Kejari Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jumat (10/1/2020).
Bahkan, ia kecewa lantaran penegak hukum (kejaksaan - kepolisian) pilih kasih memproses berkas tiga tersangka tersebut.
Tim kejari pada hari Kamis kemarin sudah melimpahkan berkas Masdar bersama dua tersangka lainnya ke Pengadilan Negeri Tipikor.
Sementara satu tersangka lainnya, mantan Kabid PAUD Bone En yang notabene isteri wakil bupati Bone masih jalan di tempat. Belum ditahan.
"Kalau berbicara kekecewaan, jelas kami kecewa. Karena yang tiga cepat dilimpahkan dan tersangka yang satu kejari belum berani melakukan penahanan," tambahnya.
Sebelumnya, tiga tersangka kasus dugaan korupsi Paud Bone ditahan Kejaksaan Negeri Bone usai diperiksa di Kantor Kejari Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Kamis (12/12/2019) lalu.
Mereka yang ditahan dalam Kasus Korupsi PAUD, Sulastri menjabat Kasi PAUD, Ihsan yang menjabat staf PAUD dan Masdar diketahui pengawas TK .
Namun dari empat tersangka, satu tersangka lainnya yakni Kabid Paud, Erniati.
Bahkan berkas Kabid Paud, Erniati belum P21 atau dinyatakan lengkap.
