Pedagang Pasar Sentral Enrekang Semrawut, DPRD Minta Disperindag Bertindak
Kedatangan pedagang untuk mengeluhkan buruknya penataan Pasar Sentral Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
TRIBUNENREKANG.COM - Puluhan pedagang Pasar Sentral Enrekang menyambangi DPRD, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Rabu (8/1).
Kedatangan mereka untuk mengeluhkan buruknya penataan Pasar Sentral Enrekang.
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik
Koordinator Komunitas Pedagang Pakaian Pasar Sentral Enrekang Muh Safri mengatakan, kedatangannya menyampaikan aspirasi terkait carut marutnya kondisi Pasar Sentral Enrekang.
Hal itu lantaran, banyaknya pedagang dari luar yang berjualan di luar area pasar dan bahkan di wilayah parkiran dan lorong jalan di pasar.
Padahal, berdasarkan aturan harusnya pedagang berjualan di area dalam dan lods pasar.
Hal itu berakibat berkurangnya pembeli di bagian dalam pasar karena para konsumen mulai enggan masuk lantaran sudah banyak penjual yang ada di luar area pasar.
• VIDEO: Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Enrekang, Apa Dibahas?
• Siap-siap, Ini Jadwal Tes SKD CPNS Pemkab Enrekang
• Tahun Ini, Pemkab Enrekang Dapat Anggaran Hibah Terdampak Bencana Sebesar Rp 8 M
"Banyak yang menjual di luar area pasar, bahkan di sebelah barat pasar banyak penjual yang berjualan di emperan pasar. Ini tentu tidak adil. Apalagi yang berjualan di tempat parkir ini juga mengganggu arus lalulintas dan merusak keindahan pasar," kata Muh Safri.
Dia dan rekan-rekannya menuntut tindakan tegas pemerintah sehingga pedagang pasar bisa tertib kembali.
"Kami ingin agar kondisi pasar di tata rapi. Penjual yang ada di luar agar diarahkan menjual di dalam lods pasar sehingga kami bisa bersaing sehat dengan mereka," ujar Safri.
Legislator Gerindra Enrekang Mustain Sumaele meminta Pemerintah Kabupaten (Pemda) segera menyikapi keluhan tersebut.
Apalagi hal itu telah memiliki aturan.
"Jangan sampai ini jadi pembiaran selama ini atau memang kita tidak jalankan peran dengan baik," ucap Mustain.
Ketua Gerindra Enrekang itu juga meminta Disperindag segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penindakan.
"Saya kira Disperindag, perhubungan dan Satpol PP bisa turun lakukan penanganan dengan baik dalam penerapam aturan," tutur Mustain.
• Angin Munson Bergerak ke Sulsel, Ini Daerah yang Akan Dilalui Hingga Kesiapan Sulsel Hadapi Bencana
• Kronologi Hakim Jamaluddin Dieksekusi Istri di Ranjang dan Dibantu 2 Pria, Berawal dari Cemburu
• Dibongkar Ketua BPK, Skandal Jiwasraya Sejak Tahun 2006, Begini Cara Rekayasa Keuntungan Perusahaan?
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur