Fintech Ilegal
Fintech Pinjamkan Uang Rp448 Ribu ke Penjual Bubur, Minta Kembali Rp700 Ribu
Jika tidak, anda bisa terjebak oleh perusahaan fintech ilegal tak bertanggung jawab, seperti yang dialami Shinta Bawole, warga yang beralamat di Jl
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
"Kita prihatin masih ada masyarakat yang menjadi korban fintek abal, saya harap masyarakat berhati-hati terhadap fintech, apalagi yang tidak terdaftar OJK," kata Zulmi.
Zulmi meminta patallra korban menghubungi perusahaan fintech tersebut, dan jika dirugikan dapat melapor ke pihak berwajib.
"Mungkin bisa hubungi yang memberi, dan kembalikan uangnya, kalau merasa dirugikan laporkan ke penegak hukum," tgasnya.
Catat! Ini Daftar 164 Fintech Lending Terdaftar dan Diawasi OJK per 20 Desember 2019
Aplikasi pinjam online atau dikenal dengan fintech peer to peer (P2P) lending kian menjamur.
Terbaru, ada 20 fintech lending baru yang mendapatkan tanda terdaftar di OJK.
Yakni SAMIR, Danon, MIKROKAPITAL.ID, Optima, ArgaPro, Mitra P2P Lending, BBX FINTECH, 360kredi, Cankul, Tolongku, Pinjam KAN.
Kemudian PiNBee, KFUND, Puhul Lending, sumur.id, Indosaku, Jayindo, IVOJI, Pinjamindo, dan Kotak Koin.
Sehingga total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan diawasi OJK per 20 Desember 2019 adalah sebanyak 164 perusahaan.
Dari total perusahaan yang terdaftar ini, 25 perusahaan di antaranya sudah mengantongi izin lisensi usaha dari OJK.
• Biar Tak Salah Pilih, Ini Daftar 25 Fintech Lending yang Kantongi Izin OJK
• OJK Hapus Ajaib dari Daftar Fintech Ilegal, Cek Data Terbaru Pinjol Abal-abal per November 2019
Tak hanya dari segi jumlah perusahaan, penyaluran pinjaman fintech pun mengalami peningkatan.
Merujuk data yang dirilis OJK per November 2019, akumulasi penyaluran pinjaman P2P lending senilai Rp 74,54 triliun.
Nilai ini tumbuh 228,88% year to date (ytd) dibandingkan dengan Desember 2018 yang mencapai Rp 22,66 triliun.
Pinjaman ini masih didominasi realisasi penyaluran di Jawa yang mencapai Rp 63,86 triliun, naik 225,54% ytd.
Sedangkan realisasi di luar Jawa tumbuh mencapai 250,42% ytd menjadi Rp 10,68 triliun pada November 2019.