Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan

DPRD Bone: Bubarkan BPJS Kesehatan

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bone dr A Ryad Baso Padjalangi didampingi wakilnya A Muh Salam

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone A Muh Salam(cokelat) bersama BPJS Kesehatan Cabang Watampone dalam rapat dengar pendapat di kantor DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kota Watampone, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Komisi IV DPRD Bone menggelar rapat dengar pendapat dengan BPJS Kesehatan Cabang Bone di kantor DPRD setempat, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kota Watampone, Rabu (8/1/2020).

Rapat untuk membahas telatnya pembayaran BPJS Kesehatan Bone ke sejumlah Rumah Sakit (RS).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bone dr A Ryad Baso Padjalangi didampingi wakilnya A Muh Salam serta sejumlah anggota Komisi IV.

Ryad meminta BPJS Kesehatan Bone memperbaiki pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah memenuhi kewajibannya dengan tepat waktu membayar Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.

"Jadi apa sebenarnya masalah BPJS Kesehatan Bone belum membayar sejumlah rumah sakit, sementara pemerintah daerah sudah penuhi kewajibannya membayar BPJS Kesehatan," kata A Ryad Baso Padjalangi.

Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD Bone, A Muh Salam.

"Telinga kami sudah panas, dengar keluhan BPJS Kesehatan di Bone ketika turun serap aspirasi di dapil, ini terus yang disampaikan," kata A Muh Salam.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone itu menyebut BPJS Kesehatan lebih baik dibubarkan.

"Kalau begini terus, lebih baik bubarkan saja BPJS Kesehatan," kata ketua fraksi Nasdem Bone ini.

Rapat dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Watampone Hartono beserta stafnya.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Bone A Kasma Padjalangi serta Kepala Rumah Sakit daerah dan swasta Bone.

Hadir pula Kepala Dinas Sosial A Promal Pawi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bone Asiswa Karim.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved