Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Narkoba Diciduk

Peran IRT Dalam Pengungkapan 6 Sindikat Pengedar Narkoba di Makassar

Penangkapan ke enamnya dirilis di ruang SatNarkoba Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/21/2020) sore.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Enam sinidikat pengendar narkoba jenis sabu diringkus Tim Hiu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di ruang SatNarkoba Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/21/2020) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam sindikat pengendar narkoba jenis sabu diringkus Tim Hiu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Penangkapan ke enamnya dirilis di ruang SatNarkoba Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/21/2020) sore.

Ke enamnya, Hamsinar alias Sinar (43), Firmansyah alias Firman (19), Hasniati alias Hasni (42), Nasrullah alias Ulla (39), Iswan alias Puang (27) dan Eko Irawan (36).

Dua diantara enam yang ditangkap merupakan ibu rumah tangga. Ialah Sinar dan Hasni.

Lalu apa peran kedua ibu rumah tangga itu ?

Kasat Narkoba Polrestabes Makasar Kompol Diari Astetika mengungkapkan, Hasni dan Sinar merupakan pengedera yang tiga bulan terakhir mengedarkan sabu di Kota Makassar.

"Dia ini (Hasni dan Sinar) mengedarkan, dia sudah lama sekitar tiga bulanan," kata Diari Astetika saat merilis pengungkapan itu.

Mudos operandinya, kata Diari, Hasni menjual barang haram tersebut yang memperoleh dari Iswan alias Puang. Sementara Iswan memperoleh barang itu dari bandar melalui kurir Eko Irawan.

"Iswan ini adalah kurir atau kuda dari perempuan Hasniati yang biasanya bertemu dan bertransaksi atau penyerahan barang dengan lelaki Eko Wirawan," ungkap Diari.

Sementara, Eko kata Diari adalah kurir bandar.

"Eko ini yang kurir dari bandar. Jadi ini (Iswan) kurirnya Hasniati mengambil barang, ini (Eko) kurirnya bandar," terang Diari.

Dalam pengungkapan itu, polisi melumpuhkan Eko yang merupakan kurir bandar sabu di Kota Makassar.

Ia lanjut Diari, dilumpuhkan lantaran mencoba melawan saat hendak mencari gudang penyimpanan sabu yang diedarkan.

"Waktu kita mengupayakan untuk mengungkap gudang atau tempat penyimpanannya, yang bersangkutan (Eko) melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Sehingga, dengan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur," ujarnya didampingi Paur Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved