Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panwascam Mappedeceng

Panwascam Mappedeceng Pilih Mundur Usai Dua Kali Didemo

Dalam demo tersebut, Bawaslu Luwu Utara diminta memecat Adnan lantaran diduga merupakan pengurus salah satu partai politik.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
Chalik Mawardi
Anggota Panwascam Mappedeceng Andan (tengah) usai menyerahkan surat pengunduran diri ke Bawaslu Luwu Utara, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - Salah satu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Mappedeceng, Adnan, memutuskan mundur dari jabatannya.

Adnan memilih mundur setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Utara bahkan telah dua kali didemo lantaran meloloskan dan melantik Adnan.

Dalam demo tersebut, Bawaslu Luwu Utara diminta memecat Adnan lantaran diduga merupakan pengurus salah satu partai politik.

"Keputusan yang saya ambil semata-mata hanya menjaga silaturahmi dengan penggugat agar masalah tidak berkepanjangan," kata Adnan, Selasa (7/1/2020).

Adnan mengaku, surat pengunduran dirinya telah diserahkan.

Sebenarnya, kata dia, tudingan kepada dirinya sebagai pengurus partai politik tidak benar.

Dia hanya menjadi korban dari partai politik yang memasukkan dirinya sebagai pengurus tanpa sepengetahuannya.

"Ada bukti bahwa nama saya dimasukkan kedalam pengurus partai tanpa sepengetahuan saya. Bukti tertulis bermaterai dan ditandatangani ketua dari partai politik yang disangkutpautkan dengan saya," kata dia.

"Namun melihat situasi dan kondisi, mempertimbangkan dampak dari segala aspek saya memutuskan mundur," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu didemo Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Luwu Utara karena dituding meloloskan pengurus partai politik menjadi Panwascam.

Anggota Panwascam Mappedeceng Andan (tengah) usai menyerahkan surat pengunduran diri ke Bawaslu Luwu Utara, Senin (6/1/2020).
Anggota Panwascam Mappedeceng Andan (tengah) usai menyerahkan surat pengunduran diri ke Bawaslu Luwu Utara, Senin (6/1/2020). (Chalik Mawardi)

"Secara tegas kami meminta pengurus partai politik yang lulus menjadi Panwascam di Kecamatan Mappedeceng dicopot," kata Koordinator AMPD, M Akbar.

Pendemo ikut menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh komisioner Bawaslu Luwu Utara.

Karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik dan tidak menjalankan regulasi dalam perekrutan Panwascam.

"Kami menuntut DKPP memecat komisioner Bawaslu Luwu Utara karena tidak mampu lagi menjalankan tugas dan tanggungjawabnya," kata Akbar.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved