KPU Barru
KPU Barru Siap Terapkan E-Rekap di Pilkada 2020
Hal ini diakui Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas saat ditemui di Kantor Pemda Barru, Selasa (7/1/2020).
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru siap menggunakan sistem rekap elektronik (E-Rekap) di Pilkada 2020 mendatang.
Hal ini diakui Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas saat ditemui di Kantor Pemda Barru, Selasa (7/1/2020).
"Sistem (E-Rekap) itukan aturan pusat. Di Barru kami siap," katanya kepada TribunBarru.com.
Menurut Syarifuddin, pihaknya saat ini kami telah melakukan penempatan titik koordinat.
Dan ketika E-Rekap diberlakukan nantinya, sudah tidak ada lagi rekap kecamatan.
Ia mengatakan, dengan sistem E-Rekap, maka PPK dan KPPS nantinya wajib memiliki smartphone android.
Smartphone tersebut digunakan untuk memfoto lembaran plano untuk dikirim ke server sebagai pengganti salinan rekapitulasi Pemilu.
"Jadi HP yang digunakan oleh petugas KPPS nanti harus Android, dan hanya ketua saja yang berhak menggunakan," ujar Ketua KPU Barru dua periode itu.
"Untuk daerah terpencil kami rasa tidak ada masalah, karena sistem ini tidak memerlukan jaringan, hanya di foto lalu dikirimkan ke sistem," pungkasnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-kpu-barru-syarifuddin-h-ukkas-712020.jpg)