Jumras Tersangka
Jumras Tersangka, Status Kepegawaian di Pemprov Sulsel Hilang?
Terkait dengan hal tersebut, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
"Kemarin (senin) gelar perkara dinaikan statusnya (Jumras) dari saksi atau terlapor menjadi tersangka," ungkap Indratmoko.
Sebelumnya, status Jumras ini "digantung" Polrestabes Makassar. Karena Gubernur Nurdin Abdullah belum cabut laporannya. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)