Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dasar Perkara Rizky Febian Lapor Polisi Curiga Kondisi Alm Lina Istri Teddy Janggal, Netizen Dukung

Dasar Perkara Rizky Febian Lapor Polisi Curiga Kondisi Alm Lina Istri Teddy Janggal, Netizen Dukung

Editor: Waode Nurmin
Kolase TribunStyle
RESMI, Rizky Febian Lapor polisi Curiga Kondisi Alm Lina Istri Teddy Usai Visum, Dasar Perkaranya 

"Jangan dulu yah, ini mama lagi divisum," kata Sule menirukan ucapan putrinya.

Terkait hal ini, komedian terkenal ini mengaku akan langsung mengecek langsung ke rumah sakit terkait hasil visum tersebut.

Hal itu disampaikan Sule pada hari meninggalnya Lina, yakni pada 4 Januari 2020.

Kini, ada fakta terbaru terkait meninggalnya ibu Rizky Febian.

Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar, Selasa (7/1/2020), disebutkan ada laporan terkait kejanggalan meninggalnya Lina ke Polrestabes Bandung

Disebutkan, seperti ada lebam pada tubuh Lina.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.

Prosesi pemakaman istri komedian Sule, Lina Zubaedah, di Bandung, Sabtu (4/1/2020). Lina dinyatakan meninggal dunia saat berada di RS Al Islam, Bandung, setelah menderita sakit lambung dan darah tinggi. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Prosesi pemakaman istri komedian Sule, Lina Zubaedah, di Bandung, Sabtu (4/1/2020). Lina dinyatakan meninggal dunia saat berada di RS Al Islam, Bandung, setelah menderita sakit lambung dan darah tinggi. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

"Laporannya terkait kejanggalan dalam kematiannya. Seperti ada lebam di leher dan tubuhnya," katanya.

Ternyata laporan tersebut diajukan langsung oleh putra Lina, Rizky Febian.

Tampaknya Rizky Febian tak tinggal diam atas kematian ibu tercintanya.

Ia mengajukan laporan polisi tersebut pada Senin (6/1/2019) ke Polrestabes Bandung.

"Putranya atas nama Rizky Febian melaporkan itu ke Polrestabes Bandung," ujar Kombes Saptono.

Kini, polisi menyebut akan menindaklanjuti laporan dari Rizky Febian.

Langkah Iky ini rupanya banyak didukung oleh netizen.

Mereka menganggap jika harus ada langkah hukum dilakukan keluarga almarhuma.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved