BKDD Enrekang
BKDD Enrekang Belum Umumkan Hasil Tes Lelang 18 Jabatan Eselon Dua, Ini Alasannya
Kepala BKDD Enrekang, drh Junwar mengatakan, pihaknya memang belum mengumumkan hasil tes lelang jabatan eselon dua yang lowong tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Hingga kini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang belum mengumumkan hasil tes lelang jabatan 18 jabatan eselon dua yang lowong di Pemkab Enrekang.
Padahal, pelaksanaan tes lelang jabatan telah dilakukan sejak Desember 2019 lalu.
Kepala BKDD Enrekang, drh Junwar mengatakan, pihaknya memang belum mengumumkan hasil tes lelang jabatan eselon dua yang lowong tersebut.
Hal itu lantaran, pihaknya belum menerima hasil tes dan penilaian dari panitia seleksi yang terdiri dari UNM, LAN dan Pemprov tersebut.
Menurutnya, dirinya baru akan menuju ke Makassar hari ini untuk menerima langsung hasil tes tersebut di Makassar.
"Memang belum ada hasil yang kami terima. Barusan saya dapat telpon dari sekretaris panitia seleksi, Prof Jufri (UNM) untuk ambil hasil tesnya. Jadi besok rencananya baru diambil," kata Junwar, Selasa (7/1/2020).
Ia pun membantah informasi yang telah beredar selama ini bahwa hasil tes lelang jabatan tersebut telah berada di tangan bupati.
"Jadi informasi yang beredar selama ini itu tidak benar. Belum di tangan bupati, karena hasilnya baru mau diambil di Makassar besok untuk diserahkan ke beliau," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan seleksi Desember lalu dari 40 yang mendaftar hanya diikuti oleh 39 pejabat eselon dua.
Terdapat satu pejabat yang tak ikut tes yakni Direktur RSUD Massenrempulu, dr M Yusuf.
Meski akan mengambil hasil tes besok, Junwar belum bida memastikan kapan pengumuman dan pelantikan pejabat di 18 jabatan lowong tersebut.
Hal itu lantaran, pihaknya masih menunggu bupati untuk memilih satu nama dari tiga besar yang lolos dalam tes tersebut.
"Jadi nanti tiga nama yang muncul di setiap OPD akan dipilih oleh pak Bupati karena beliau punya hak Priogatif untuk menentukan," ujar Junwar.

Selain itu, jadwal pelantikan juga akan menunggu persetujuan atau rekomendasi dari Gubernur untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan persetujuan DPRD Enrekang untuk jabatan Sekretaris dewan (Sekwan).
"Jadi mekanismenya untuk dua jabatan itu, bupati akan mengirim surat ke gubernur dan DPRD untuk meminta persetujuan," tuturnya.
Ia pun akan berupaya agar pelantikan pejabat untuk 18 jabatan lowong tersebut bisa segera dilantik bulan Januari ini.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)