Berita Viral
VIRAL di Facebook, Istri Minta Cerai Suami Robohkan Rumah yang Dibangun Bersama, Cerita Lengkapnya
VIRAL di Facebook, Istri Minta Cerai Suami Robohkan Rumah yang Dibangun Bersama, Cerita Lengkapnya
viral di Facebook, Istri Minta cerai Suami Robohkan Rumah yang Dibangun Bersama, Simak Cerita Lengkapnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah rumah yang berada di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dirobohkan menggunakan alat berat dan viral di media sosial.
Rumah tersebut milik pasangan suami istri SS dan SE.
Rumah yang berada di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo itu dibongkar oleh SS lantaran SE, sang istri yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia minta cerai.
Diketahui, SE bekerja di Malaysia sekitar 10 tahun terakhir.
“SE sudah sekitar 10 tahun bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
• 6 Artis Top ini Ternyata Diikuti Makhluk Halus, Ustaz Dhanu Beri Peringatan Raffi Ahmad Suami Nagita
Pulang-pulang meminta cerai kepada suaminya," terang Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo, Sabtu (4/1/2019).
Dari keterangan Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo, pembongkaran rumah pasangan suami istri tersebut sudah melalui kesepakatan dan membuat surat pernyataan.
Sebelumnya, pemerintah desa melakukan upaya mediasi, namun keputusan pemilik rumah yakni SS dan SE memilih dibongkar.
“Sudah saya bilang, jangan dibongkar. Masih ada anak dan hak waris bisa ke anak pasangan SS dan SE,” ujar Wignyo.
• Sudah 12 Tahun Artis Cantik ini Jadi Istri Kedua, Lihat Potretnya Saat Kompak dengan Istri Pertama
Hingga akhirnya, rumah yang selama ini mereka bangun dirobohkan menggunakan alat berat jenis ekskavator dan tinggal puing-puing bekas material bangunan.
Kronologi Wignyo menjelaskan, suami yang selama ini tinggal di Trenggalek bersama satu orang anaknya yang masih duduk dibangku kelas 6 sekolah dasar, menolak permintaan cerai istrimya.
Namun, sang istri tetap mendesak untuk bercerai, hingga akhirnya suami meminta ganti rugi dari pembangunan rumah tersebut sebesar sekitar Rp 200 juta.
Awalnya,sang istri menyepakati ganti rugi sebesar Rp 40 juta.
• Sule Ungkap Keributan Soal Pemakaman Lina, Adik Ipar Bongkar Sifat Buruk Teddy Sang Suami
“Pada mediasi awal sudah disepakati. Kemudian dilakukan mediasi lagi karena masih ada perselisihan,” terang Wignyo.