Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi: Penerima PKH Tidak Tepat Sasaran Capai 30 Persen
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ternyata banyak yang tidak tepat sasaran.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ternyata banyak yang tidak tepat sasaran.
Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi menyebutkan, sekitar 30 persen penerima PKH secara nasional tidak tepat sasaran.
"Data yang saya dapat, 30 persen penerima bukan haknya," ujar Fauzi ketika reses bersama multistakholder kemitraan Komisi VIII di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Senin (6/1/2020).
Suami bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini mengatakan, PKH merupakan program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya penerima.
Sayangnya harapan itu belum sejalan dengan realisasi di lapangan.
Penerima PKH dalam kurun waktu lima tahun terakhir tidak banyak berubah atau itu-itu saja.
"Penerima PKH kan diharapkan bisa sejahtera dalam waktu 1-5 tahun. Tapi yang menerima itu saja. Jadi program peningkatan kesejahteraan masyarakat stagnan," kata Fauzi.
Bukan hanya itu, Fauzi ikut mengungkap bahwa banyak juga penerima PKH yang sudah meninggal dunia.
"Data ini ingin dirapikan. Mudah-mudahan ke depan penerima sesuai peruntukkan. Sehingga target pemerintah dalam mengurai kemiskinan dapat tercapai," kata Fauzi.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Besse A Pabeani mengatakan penerima PKH tersebar di seluruh kecamatan.
"Penerima PKH sebanyak 15.350 orang pada tahun 2018 dengan total anggaran Rp 26,9 miliar," ujar Besse beberapa waktu lalu.
Penerima PKH di Kecamatan Baebunta 2.176 orang, Bone-bone 1.525, Rongkong 409, Malangke 1.303, Malangke Barat 1.082.
Mappedeceng 730, Masamba 798, Rampi 266, Sabbang 2.184, Seko 1.603, Sukamaju 1.998, dan Tanalili 1.056 orang.
Besse menambahkan, dana bantuan yang diterima setiap penerima langsung dari pusat melalui rekening masing-masing KPM.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur