CPNS 2019
Lolos Seleksi Administrasi Namun Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS? Ini Penjelasan Lengkap BKN!
Lolos Seleksi Administrasi Namun Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS? Ini Penjelasan Lengkap BKN!
Editor:
Hasrul
Tribunnews.com
Lolos Seleksi Administrasi Namun Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS? Ini Penjelasan Lengkap BKN!
Dalam tahapan SKD, akan diujikan tiga tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketiga tes mempunyai cara penilaian dan passing grade atau nilai ambang batas masing-masing.
Baca juga: [HOAKS] Surat Pengambilan SK CPNS pada 17 Januari 2020
Sementara, BKN telah menyiapkan 13 Kantor Regional (Kanreg) BKN dan kantor unit sebagai lokasi SKD.
Ke-13 Kanreg yang digunakan sebagai lokasi tes CPNS yaitu:
Kanreg I BKN Yogyakarta
Kanreg IV BKN Makassar
Kanreg V BKN Jakarta
Kanreg VI BKN Medan
Kanreg VII BKN Palembang
Kanreg VIII BKN Banjarmasin
Kanreg IX BKN Jayapura
Kanreg X BKN Denpasar