Tewas Kesetrum Listrik di Gowa
BP Jamsostek Tunggu Laporan Dua Tukang Tewas Kesetrum Listrik di Gowa
Dua pekerja tewas kesetrum listrik di Pasar Limbung, Kabupaten Gowa, Jumat (3/1/2020) malam.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Dua pekerja tewas kesetrum listrik di Pasar Limbung, Kabupaten Gowa, Jumat (3/1/2020) malam.
Kedua korban dilaporkan bernama Anwar (42), dan Abd Rauf Kadir. Ia meninggal di tempat kejadian.
BP Jamsostek Cabang Gowa yang dikonfirmasi menyampaikan belum menerima laporan resmi kematian dua pekerja itu.
Jika kedua korban merupakan peserta BP Jamsostek, maka dipastikan kedua korban akan mendapat santunan berupa uang tunai.
Santunan uang tunai kematian tersebut senilai Rp24 juta. Santunan nanti diberikan kepada keluarga korban selaku ahli waris.
"Saat ini belum ada laporannya," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa, Zainuddin, saat dihubungi Tribun, Sabtu (4/1/2020).
Zainuddin menuturkan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan pada Senin (6/1/2020) esok.
"Insya Allah Senin baru dicek di sistem aplikasi kami," terangnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, BP Jamsostek rutin mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ada berbagai menfaat melalui penggunaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain keselamatan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan pensiun.
Tewas Akibat Kejar Setoran
Anwar (42), dan Abd Rauf Kadir tersetrum listrik di Pasar Limbung, Jumat (3/1/2020) semalam.
Nyawa kedua tukang itu melayang di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, keduanya dilaporkan nekat bekerja lembur malam-malam demi menuntaskan pekerjaan.
Sejumlah pedagang pasar sempat memperingatkan kedua korban. Namun peringatan itu tidak diindahkan kedua pekerja.