Tewas Kesetrum Listrik di Gowa
BP Jamsostek Tunggu Laporan Dua Tukang Tewas Kesetrum Listrik di Gowa
Dua pekerja tewas kesetrum listrik di Pasar Limbung, Kabupaten Gowa, Jumat (3/1/2020) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Dua pekerja tewas kesetrum listrik di Pasar Limbung, Kabupaten Gowa, Jumat (3/1/2020) malam.
Kedua korban dilaporkan bernama Anwar (42), dan Abd Rauf Kadir. Ia meninggal di tempat kejadian.
BP Jamsostek Cabang Gowa yang dikonfirmasi menyampaikan belum menerima laporan resmi kematian dua pekerja itu.
Jika kedua korban merupakan peserta BP Jamsostek, maka dipastikan kedua korban akan mendapat santunan berupa uang tunai.
Santunan uang tunai kematian tersebut senilai Rp24 juta. Santunan nanti diberikan kepada keluarga korban selaku ahli waris.
"Saat ini belum ada laporannya," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa, Zainuddin, saat dihubungi Tribun, Sabtu (4/1/2020).
Zainuddin menuturkan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan pada Senin (6/1/2020) esok.
"Insya Allah Senin baru dicek di sistem aplikasi kami," terangnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, BP Jamsostek rutin mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ada berbagai menfaat melalui penggunaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain keselamatan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan pensiun.
Komisi II Harap Kematian Pekerja di Pasar Limbung Jadi Pembelajaran |
![]() |
---|
Gara-gara Kejar Target, Dua Tukang Tewas Kesetrum Listrik di Gowa |
![]() |
---|
Penjelasan Puskesmas Soal Kematian Tukang Kesetrum Listrik di Gowa |
![]() |
---|
Kronologi Dua Pekerja Tewas Kesetrum di Pasar Limbung Gowa |
![]() |
---|
Ini Identitas Dua Pekerja yang Tersetrum Listrik di Gowa |
![]() |
---|