Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Tak Tinggal Diam Lihat Kapal China Masuk Perairan Natuna, TNI AL Akan Dilibatkan Menhan

Prabowo Subianto Tak Tinggal Diam Lihat Kapal China Masuk Perairan Natuna, TNI AL Akan Dilibatkan Menhan

Editor: Waode Nurmin
Antara
Prabowo Subianto Tak Tinggal Diam Lihat Kapal China Masuk Perairan Natuna, TNI AL Akan Dilibatkan Menhan 

Menurutnya, nelayan-nelayan Cina telah lama melaut dan mencari ikan di perairan itu dan sekitar Kepulauan Nansha, yang menurut Indonesia masih merupakan ZEE Indonesia.

Geng juga berdalih bahwa kapal yang berlayar di kawasan itu baru-baru ini adalah kapal penjaga pantai Cina yang tengah melakukan patroli rutin.

"Patroli rutin untuk menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat kami yang sah di perairan terkait," kata Geng.

Namun Kemlu RI menolak "klaim unilateral" Cina tersebut.

Menurut Menlu Retno Marsudi, alasan Cina yang menyebut soal perairan itu merupakan bagian sejarah dari negeri Tirai Bambu itu tidak berdasar hukum dan tidak pernah diakui oleh hukum internasional.

"Klaim historis Cina atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan Cina telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," kata Retno, Rabu (1/1).

Kemlu mengatakan Indonesia tidak menerima klaim Cina yang menyebut istilah "perairan terkait atau relevant waters" yang merujuk wilayah di sekitar perairan yang mereka klaim di Laut Cina Selatan. "Indonesia mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim RRC di ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi.

Adapun Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan saat ini pemerintah tengah menunggu nota protes yang sudah dilayangkan oleh Kemenlu.

"Ya kan sudah, Menlu sudah mengajukan protes ya, itu ditunggu perkembangannya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (2/1).

Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut langkah yang akan ditempuh oleh RI.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut tidak akan melakukan pertemuan dengan pihak China. "Nggak (ada pertemuan)," kata Mahfud.

Jangan Negosiasi

Sementara itu Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menilai Indonesia tak perlu membuka pintu negosiasi dengan China terkait sengketa di Laut China Selatan alias Laut Natuna Utara.

Menurut Hikmahanto, Indonesia harus menolak keinginan China yang ingin menyelesaikan sengketa ini secara bilateral. "Rencana China itu harus ditolak oleh pemerintah Indonesia karena empat alasan," katanya.

Pertama, bila China tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna Utara, demikian pula Indonesia harus tetap konsisten tidak mengakui wilayah tradisional penangkapan ikan nelayan Cina. "Atas dasar sikap Indonesia ini, bagaimana mungkin Indonesia bernegosiasi dengan sebuah negara yang klaimnya tidak diakui oleh Indonesia?" sebutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved