Pilkada 2020
KPU Makassar dan Dua Daerah ini Sudah Siap Gunakan E-Rekap di Pilkada 2020
Sistem e-rekap bakal diterapkan untuk pertama kali pada pemilihan kepala daerah serentak.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
"Kalo SDM , harus kami siapkan melalui penyiapan penyelenggara ad hoc (PPK/PPS/KPPS). Tanggal 15 baru perekrutan PPK, lanjut PPS dan nanti terakhir KPPS jelang Pilkada," sebutnya.
Tetapi yang menjadi kendala kata dja adalah dari segi infrastruktur. Di Selayar masih ada wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet
"Jaringan, yang agak sedikit bermalasalah kalau Selayar. Tapi semoga pemkab (Pemerintah Kabupaten) dan Telkomsel siap menyesuaikan," harapnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua KPU Pangkep Burhan. "Tentu kami siap melaksanakan e-rekap, jika itu sudah menjadi perintah regulasi," ujar Burhan.
Menurut Burhan pihaknya saat masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI tentang regulasinya dan mekanisme untuk wilayah tertentu, yang berada di daerah yang sulit terjangkau jaringan.
"Kami tunggu petunjuk teknis dari KPU RI untuk wilayah tertentu," sebutnya.
Untuk SDM, KPU akan merekrut petugas adhoc yang paham terhadap IT. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)