Bawaslu Luwu Utara
Diduga Loloskan Pengurus Parpol jadi Panwascam, Begini Penjelasan Bawaslu Luwu Utara
Dikawal aparat kepolisian, Bawaslu Luwu Utara berjanji segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan pendemo.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Utara menemui massa pendemo.
Ketua Muhajirin serta dua anggota, Ibrahim Umar dan Sriwati Sukma Dinengsih.
Dikawal aparat kepolisian, Bawaslu Luwu Utara berjanji segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan pendemo.
"Sebenarnya kita sudah melakukan prosesnya. Masih dalam tahap investigasi. Dalam waktu dekat jika data dan saksi lengkap, kami akan plenokan dan dipastikan sudah ada hasilnya," ujar Muhajirin.
Setelah mendapat surat peryataan, pendemo kemudian membubarkan diri secara tertib.
Diberitakan sebelunya, Bawaslu Luwu Utara kembali didemo, Jumat (3/1/2020) sore.
Bawaslu didemo Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Luwu Utara karena dituding meloloskan pengurus partai politik jadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan AMPD. Aksi yang sama dilakukan kemarin.
Yang membedakan, aksi ini membawa lebih banyak massa dan menggunakan sound system besar.
Juga membawa keranda mayat dan karangan bunga sebagai tanda meninggalnya integritas Bawaslu Luwu Utara.
Massa melakukan aksi tersebut dibawah guyuran hujan.
Sekitar pukul 15.00 Wita, massa melakukan orasi di perempatan Jl Jenderal Sudirman-Jl Andi Djemma, Masamba.
Massa kemudian bergeser ke Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Jl Andi Pattiware, Masamba.
Masih dibawah guyuran hujan, pendemo tetap melakukan orasi di depan sekretariat lembaga pengawas pesta demokrasi itu.
Puluhan aparat kepolisian mengawal jalannya aksi.
"Secara tegas kami meminta pengurus partai politik yang lulus menjadi Panwascam di Kecamatan Mappedeceng dicopot," kata Koordinator AMPD, M Akbar.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)