Tribun Mamuju
Tabrak Kayu di Sungai Karema, Tiga Warga Kalonding Mamuju Hilang Terbawa Arus
Tiga warga Desa Kalonding, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, dikabarkan hilang terseret arus Sungai Karama
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tiga warga Desa Kalonding, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, dikabarkan hilang terseret arus sungai.
Ketiga orang yang dikabarkan hanya diketahui bernama Sannang (65), H Bondeng (60) dan Isma (7)
Korban dinyatakan hilang pasca cuaca buruk yang melanda Mamuju sejak kemarin sore.
Hingga kini aparat gabungan sedang melakukan pencarian. Mereka menyisir aliran Sungai Karama lokasi korban dinyatakan hilang, menggunakan prahu karet.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulbar Kombes Pol Iwan Sazali, terjun memimpin anggotanya melakukan pencarian korban.
"Hingga saat ini pasukan Brimob Polda Sulbar terus melakukan pencarian para korban,"kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura, Kamis (2/1/2020).
Mashura menjelaskan, berdasarkan informasi dari lapangan kejadian tersebut berawal saat lelaki Sannang bersama dua korban lainnya menggunakan perahu kecil berangkat dari Dusun Bareang menuju Dusun Mapassing Desa Malonding.
Didalam perjalanan perahu yang ditumpangi menabrak kayu yang terbawa arus menyebabkan perahu tenggelam.
Sunnang dan Bondeng dinyatakan langsung tenggelam. Sementara Isma sempat berpegang namun pada akhirmya hanyut karena arus sungai yang deras.
"Anak kecil yang menjadi salah satu penumpang perahu kecil itu sempat selamat karena berpegangan di perahu yang patah pada saat menabrak kayu, namun tetap ikut hanyut karena arus sungai yang kencang,"ujar Mashura.
Selain melakukan pencarian terhadap korban, Dansat Brimob juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dan sebaiknya menghentikan aktifitas di sungai saat cuaca sedang buruk.(tribun-timur.com)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)