Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Ini Pekerjaan Rumah Direksi PD Terminal Makassar Metro

Perusda Kota Makassar akhirnya memilih tiga direksi untuk tiga Perusda se- Kota Makassar dalam lelang jabatan di Pemerintah Kota Makassar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Pansel Perusda Kota Makassar menerima kelengkapan berkas untuk calon direksi di PD Parkir, PD Pasar dan PD Terminal di Menara Balaikota Lantai 9, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Tim Seleksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar akhirnya memilih tiga direksi untuk tiga Perusda se- Kota Makassar dalam lelang jabatan di Pemerintah Kota Makassar.

Keputusan itu, berdasarkan surat keputusan Nomor : 28/PAN-SEL/PERUSDA/XII/2019, sembilan direksi Perusda berada PD Parkir Makassar Raya, PD Terminal dan PD Pasar.

Dari sembilan direksi terpilih, enam di antara mereka adalah politisi. Sementara itu, tiga lainnya dari kalangan wiraswasta.

Selanjutnya, Timsel akan mengajukan nama-nama hal tersebut ke wali kota Makassar.

Dari sembilan direksi terpilih, enam diantara mereka adalah politisi. Sementara itu, tiga lainnya dari kalangan wiraswasta.

Tapi, keenam politisi ini harus mundur dari jabatannya sebagai kader partai. Hal itu tertuang dalam Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yakni direksi tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Wali kota Makassar akan menempatkan mereka untuk jabatan direktur utama, operasional dan umum. Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb yang akan melakukan pertemuan dengan mereka.

“Pak Wali yang akan menentukan posisi mereka untuk jabatan direksi di perusda masing-masing,” kata Ketua Tim Seleksi Perusahaan Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar, Rabu (1/1/2019).

Dari rangkuman Tribun, masalah PD Terminal yang pertama adalah terancam tak mempunyai terminal di Makassar setelah Kementerian Perhubungan mengambil alih terminal Daya dan Pemprov Sulsel mengambil alih terminal Mallengkeri.

Sampai saat ini, pengelola kedua terminal ini masih belum bisa berjalan dengan baik. 

Sehingga, PD Terminal Makassar belum bisa memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Makassar

Selain itu, Terminal bayangan di sepanjang Jl Perintis dan Jl Sultan Alauddin juga. 

Tak hanya itu, fasilitas terminal sering rusak. 

Tak hanya itu, Terminal Makassar belum masuk ke tahap digitilalisasi, masih konvensional

Sarana prasarana di PD Terminal Makassar Metro memang sudah memerlukan berbagai pemeliharaan dan perbaikan.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved