Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahmad Dhani

Video Detik-detik Ahmad Dhani Baru Saja Bebas dari Penjara Sudah Ngambek dan Hengkang dari Forum

Sepertinya skandal yang menimpa Musisi dan penyanyi Ahmad Dhani tak ada habisnya. Awalnya Ahmad Dhani dirinya terlibat masalah dengan mantan Istriny

Editor: Rasni
Tribunnews
Video Detik-detik Ahmad Dhani Baru Saja Bebas dari Penjara Sudah Ngambek dan Hengkang dari Forum 

Ahmad Dhani juga menyanggah pernyataan Muannas Alaidid yang menyebut suami Mulan Jameela ini menjalankan politik identitas.

"soal politik identitas juga saya bingung, identitas saya apa coba ? kalau saya disebut politik identitas, identitas saya apa ? coba tolong dijawab," kata Ahmad Dhani.

Namun saya, jawaban dari Muannas Alaidid tidak berkaitan dengan pertanyaan dari Ahmad Dhani.

"kalau saya ikutin di Pengadilan Surabaya itu dikenakan UU ITE kan ?" tanya Muannas Alaidid.

"menggunakan identitas saya apa ?" tanya Dhani.

Musisi Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Musisi Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Prestasi Mentereng Bojan Hodak di Malaysia, Pelatih Baru PSM Makassar Pernah Taklukkan Timnas U19

Ahmad Dhani berkukuh bertanya pada Muannas Alaidid untuk menyebutkan vonis yang dijatuhkan pada Ahmad Dhani.

"vonisnya ? 1 tahun 6 bulan, saya gak tau mas," kata Muannas Alaidid.

"makanya kalau gak tau jangan ngomong, kalau menyebutkan saya SARA," kata Ahmad Dhani.

"jadi kalau 28 ayat 2 itu SARA, timpal Muannas Alaidid.

"ok diem dulu ya, diem dulu ya, sekarang saya tanya bunyi vonisnya apa ? misalnya SARA, apa kepada siapa saya memberi ujaran kebencian ?saya mau tanya kepada siapa saya memberi ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani.

"saya tidak dalam kapasitas menilai keputusan pengadilan itu," awab Muannas Alaidid.

Dhani secara tegas mengatakan Muannas Alaidid mestinya tahu bunyi vonis tersebut.

"kalau gak tau jangan ngomong, tapi anda harus tau bunyi vonisnya, " kata Dhani.

"di jakarta selatan itu mas dhani itu melakukan tindak pidana pasal berapa ? 28 ayat 2 apa bukan ? itu kan jelas kebencian dan SARA," kata Muannas Alaidid.

"SARA apa ? suku, agama , lalu suku mana yang syaa berikan kebencian ?" kata Dhani.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved