Polres Bulukumba
Tahun 2019, Kasus Kriminal yang Ditangani Polres Bulukumba Menurun
AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, bahwa jumlah gangguan kamtibmas atau kasus kriminal di kabupaten Bulukumba tahun ini mengalami penurunan dari tahun se
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, menggelar konferensi pers akhir tahun 2019, di Aula Mako Polres Bulukumba, Selasa (31/12/2019).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, yang didampingi Waka Polres Kompol Syarifuddin, Kabag Ops Kompol Hery, dan Kasat Reskrim AKP Bery Juana putra.
AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, bahwa jumlah gangguan kamtibmas atau kasus kriminal di kabupaten Bulukumba tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Tahun ini, kasus yang masuk sebanyak 978 kasus dengan berhasil diselesaikan sebanyak 814 kasus.
Sementara tahun 2018 lalu, jumlah kasus yang masuk mencapai 1.142.
" Jumlah ini menurun bila dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 1.142 kasus. Gangguan kamtibmas itu terdiri dari kejahatan konvensional, kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara,” ujar mantan Kapolres Selayar ini.
Sementara untuk data Kamseltibcar Lantas, lanjut dia, di tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun 2018.
Yakni tahun lalu sebanyak 469 perkara dan tahun 2019 sebanyak 572 perkara.
“Pada tahun 2018 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 60 orang, sedangkan pada tahun 2019 korban MD sebanyak 65 orang dengan peningkatan korban MD di tahun 2019 sebanyak 5 orang,” katanya.

Sementra untuk korban luka berat, pada tahun 2018 sebanyak 82 orang dan pada tahun 2019 sebanyak 53 orang.
Sementara untuk luka ringan meningkat dari tahun 2018, yang sebelumnya sebanyak 514 orang menjadi 688 orang di tahun 2019. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)