LBH Makassar
Sepanjang 2019, Ada 19 Kasus Kekerasan Aparat Dicatat LBH Makassar
Dirincikan, dalam 19 permohonan bantuan hukum, 1 kasus dilakukan petugas Imigrasi Makassar, 1 kasus Sapam kampus Unhas.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepanjang 2019 ini, ada 19 permohonan bantuan hukum kekerasan aparat ditangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Data tersebut diungkapkan saat rilis data Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2019 LBH, di kantor LBH, Selasa (31/12/2019) siang.
"Ada 19 kasus atau permohonan yang kita terima," ungkap Wakil Direktur LBH, Muh. Fajar Akbar saat rilis Catahu 2019, siang.
Dirincikan, dalam 19 permohonan bantuan hukum, 1 kasus dilakukan petugas Imigrasi Makassar, 1 kasus Sapam kampus Unhas.
Lalu, 1 kasus petugas Rutan di Makassar, dan 17 kasus dilakukan aparat Kepolisian dengan jumlah korbannya ada 46 korban.

Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar Azis Dumpa, ada 25 korban kekerasan dialami pengungsi luar negeri.
"Kekerasan yang mereka alami ini disaat mereka (pengungsi luar negeri) melakukan demonstrasi di kantor UNHCR," jelasnya.
Saat itu kata Azis, pengungsi diamankan pihak Imigrasi dan aparat. Saat itu, mereka alami kekerasan non fisik dan ada fisik.
"Sedangkan dari korban meninggal empat (4) korban, tiga libatkan aparat dan ada juga diduga pihak Imigrasi," ungkapnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)