Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LBH Makassar

Sepanjang 2019, Ada 19 Kasus Kekerasan Aparat Dicatat LBH Makassar

Dirincikan, dalam 19 permohonan bantuan hukum, 1 kasus dilakukan petugas Imigrasi Makassar, 1 kasus Sapam kampus Unhas.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
Darul Amri/Tribun Timur
3 aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, saat rilis akhir tahun 2019 dikantor LBH. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepanjang 2019 ini, ada 19 permohonan bantuan hukum kekerasan aparat ditangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Data tersebut diungkapkan saat rilis data Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2019 LBH, di kantor LBH, Selasa (31/12/2019) siang.

"Ada 19 kasus atau permohonan yang kita terima," ungkap Wakil Direktur LBH, Muh. Fajar Akbar saat rilis Catahu 2019, siang.

Dirincikan, dalam 19 permohonan bantuan hukum, 1 kasus dilakukan petugas Imigrasi Makassar, 1 kasus Sapam kampus Unhas.

Lalu, 1 kasus petugas Rutan di Makassar, dan 17 kasus dilakukan aparat Kepolisian dengan jumlah korbannya ada 46 korban.

3 aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, saat rilis akhir tahun 2019 dikantor LBH.
3 aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, saat rilis akhir tahun 2019 dikantor LBH. (Darul Amri/Tribun Timur)

Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar Azis Dumpa, ada 25 korban kekerasan dialami pengungsi luar negeri.

"Kekerasan yang mereka alami ini disaat mereka (pengungsi luar negeri) melakukan demonstrasi di kantor UNHCR," jelasnya.

Saat itu kata Azis, pengungsi diamankan pihak Imigrasi dan aparat. Saat itu, mereka alami kekerasan non fisik dan ada fisik.

"Sedangkan dari korban meninggal empat (4) korban, tiga libatkan aparat dan ada juga diduga pihak Imigrasi," ungkapnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved