Kasus Tindak Pidana di Pangkep
Penanganan Kasus Tindak Pidana di Pangkep Naik di Tahun 2019
Sementara penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2018 sebesar 274 kasus, di tahun 2019 sebanyak 317 kasus.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Data peningkatan pidana yang ditangani Polisi Resort (Polres) Pangkep, mengalami peningkatan dari tahun 2018 ke tahun 2019.
"Iya ada peningkatan sekitar 12 persen," kata Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, Selasa (31/12/2019).
Ibrahim menambahkan, di tahun 2018 sebanyak 333 kasus pidana.
Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 376 kasus.
"Jadi ada peningkatan sekitar, 43 kasus," ujar Ibrahim.
Sementara penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2018 sebesar 274 kasus, di tahun 2019 sebanyak 317 kasus.

"Penyelesaian tindak pidana sebesar mengalami kenaikan di tahun 2019 sebesar 13 persen," ungkapnya.
Dia menambahkan, kasus itu terdiri dari tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, tindak pidana ringan, polairut, narkoba dan lalu lintas.
"Kasus yang belum selesai itu sementara dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)