Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Tindak Pidana di Pangkep

Penanganan Kasus Tindak Pidana di Pangkep Naik di Tahun 2019

Sementara penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2018 sebesar 274 kasus, di tahun 2019 sebanyak 317 kasus.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
Munji/Tribun Pangkep
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Data peningkatan pidana yang ditangani Polisi Resort (Polres) Pangkep, mengalami peningkatan dari tahun 2018 ke tahun 2019.

"Iya ada peningkatan sekitar 12 persen," kata Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, Selasa (31/12/2019).

Ibrahim menambahkan, di tahun 2018 sebanyak 333 kasus pidana.

Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 376 kasus.

"Jadi ada peningkatan sekitar, 43 kasus," ujar Ibrahim.

Sementara penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2018 sebesar 274 kasus, di tahun 2019 sebanyak 317 kasus.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji (Munji/Tribun Pangkep)

"Penyelesaian tindak pidana sebesar mengalami kenaikan di tahun 2019 sebesar 13 persen," ungkapnya.

Dia menambahkan, kasus itu terdiri dari tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, tindak pidana ringan, polairut, narkoba dan lalu lintas.

"Kasus yang belum selesai itu sementara dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved