Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Manfaat BPJAMSOSTEK

Kabar Gembira! Iuran BPJAMSOSTEK Tak Naik, Manfaat Nambah dari Beasiswa hingga Santunan Kematian

Kabar Gembira! Iuran BPJAMSOSTEK Tak Naik, Manfaat Nambah dari Beasiswa hingga Santunan Kematian

Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
dok bpjamsostek
Perwakilan BPJAMSOSTEK foto bersama sejumlah jurnalis disela jumpa pers terkait Peningkatan Manfaat BPJAMSOSTEK di Cafe Passaribattang, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (31/12/2019). 

Sekarang apabila mengalami risiko meninggal dunia ahli waris akan diberikan santunan sebesar Rp 42 juta.

Sementara untuk Program JKK selain akan menanggung biaya perawatan dan pengobatannya sampai sembuh berapapun biayanya sesuai dengan kebutuhan medis.

Dengan dikeluarkannya PP 82 Tahun 2019 ini Penambahan manfaat JKK salah satunya perawatan di rumah alias homecare.

Lebih rinci dalam perawatan pengobatan di JKK ada dua perluasan manfaat yakni homecare dan pemeriksaan diagnostic.

Tidak tanggung-tanggung biaya homecare mencapai maksimal Rp 20 juta.

Perawatan di rumah atau homecare diberikan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.

Sementara itu pemeriksaan diagnostik dimaksudkan untuk pemeriksaan dalam rangka penyelesaian kasus penyakit akibat kerja.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pengobatan dilakukan dilakukan hingga tuntas.

Selain itu, manfaat JKK juga ditingkatkan dalam biaya transportasi untuk mengangkut pasien yang mengalami kecelakaan.

Biaya transportasi dinaikan dari Rp 1 juta menjadi maksimal Rp 5 juta. Sementara itu biaya transportasi angkutan laut naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

Adapun angkutan udara dinaikkan menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 2,5 juta.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved