Pelaku Penipuan di Palopo
Cari Uang Beli Sabu, Warga Palopo Tipu Delapan Agen BRI Link
Pelaku, Sutrisno Paulus alias Inno (28). Ia diringkus polisi di depan RS Bintang Laut, Jl Muh Kasim, Kota Palopo, Minggu (29/12/2019) .
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo mengungkap pelaku penipuan transfer agen BRI Link.
Pelaku, Sutrisno Paulus alias Inno (28). Ia diringkus polisi di depan RS Bintang Laut, Jl Muh Kasim, Kota Palopo, Minggu (29/12/2019) .
Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura melakukan transfer di agen BRI Link.
Nomor rekening ia berikan kepada agen. Saat agen BRI Link berhasil mentransfer, pelaku malah melarikan diri.
Setelah ditangkap, pelaku penipuan BRI link itu, ternyata juga adalah pecandu narkotika jenis sabu.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, mengungkapkan, modus operandi pelaku diamankan dengan satu saset sabu siap pakai.
Uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli sabu dan judi online.
"Uangnya untuk beli sabu dan judi online," katanya.
Tercatat, pelaku telah menipu agen BRI Link di delapan tempat.
BRI Link Jl Dr Ratulangi, BRI Link Jl Dr Ratulangi, Balandai Palopo, BRI Link Jl Kelapa, Ahmad Razak Palopo, BRI Link Jl Kelapa depan MPS Palopo, BRI Link Jalan Sempowae Kota Palopo.
Juga di BRI Link Jalan Jenderal Sudirman Kota Palopo, BRI Link depan SPBU Sampoddo Kota Palopo, dan BRI Link Bulantua, Kota Palopo.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)