Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catatan Akhir Tahun Polres Palopo

2019 Berakhir, Polres Palopo Tak Sanggup Tangkap Bandar Judi Kupon Putih

Menggunakan anggaran Neighborhood Upgrading And Shelter Sektor Project (NUSSP) sebesar Rp 9 miliar.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo mengakhiri tahun 2019 dengan beberapa kasus menonjol yang tak selesai.

Diantaranya dugaan korupsi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dibeberapa kelurahan di Kota Palopo.

Programnya adalah membangun proyek Mandi Cuci Kakus (MCK), penerangan jalan, drainase dan rabat beton.

Menggunakan anggaran Neighborhood Upgrading And Shelter Sektor Project (NUSSP) sebesar Rp 9 miliar.

Kasus lain, bandar judi kupon putih berinisial AC yang belum tertangkap.

AC diketahui sebagai bandar besar judi kupon putih setelah sebanyak 15 orang pelaku judi kupon putih ditangkap beberapa waktu lalu.

Dari hasil penangkapan itu, 15 orang tersebut memberikan keterangan bahwa bandar besarnya ada di Kota Palopo.

Kasus lain adalah penetapan tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang juga belum kelar.

Sederet kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar selundupan telah ditangani Polres Palopo.

Diantaranya, satu unit mobil Kijang Merah DD 1378 RP di Jl Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (22/7/2019) malam.

Mobil milik warga Salobulo berinisial AS itu diamankan lantaran telah dimodifikasi untuk mengisi BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup banyak.

Selanjutnya, enam jeriken Solar yang diamankan Polsek Wara Utara di Jl Sawerigading, Kota Palopo, Minggu (17/3/2019).

Dari informasi yang diperoleh, keenam jeriken BBM Solar bersubsidi tersebut diduga akan diselundupkan ke luar daerah.

Kapolsek Wara Utara, kala itu masih dijabat Iptu Idris mengatakan belum tahu siapa pemilik BBM tersebut.

Diantara beberapa kasus tersebut, semua belum mengalami kejelasaan. Semua pelaku masih berkeliaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved