Beda BPJS Kesehatan, Ibu Rumah Tangga Tak Perlu Khawatir Tarif Listrik Batal Naik Tahun 2020
Beda BPJS Kesehatan, Ibu Rumah Tangga Tak Perlu Khawatir Tarif Listrik Batal Naik Tahun 2020
"Melalui aturan ini kita ingin menjaga supaya tarif listrik tidak naik karena ekonomi global belum membaik sehingga kita perlu menjaga industri bisa bangkit," ujarnya.
Target DMO diputuskan tetap 25 persen dari produksi batu bara dan harganya 70 dollar AS per ton.
6 Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Wajib Tiap Bulan!
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan adalah salah satu asuransi kesehatan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran sesuai kelas atau layanan yang diikuti setiap bulannya.
Dikutip dari Kompas.com, besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III.
Sementara itu, untuk kelas II adalah sebesar Rp 110.000 per bulan dan Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan bahwa kenaikan iuran tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020.
"Untuk (kelas) mandiri akan berlaku di 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000," ujar Iqbal dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai saluran untuk membayar iuran jaminan kesehatan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan lebih cepat, termasuk dalam segala macam prosedur dan juga ketentuan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Ada enam cara untuk membayar iuran BPJS, yaitu :
1. Kantor BPJS Kesehatan
Cara ini cocok bagi peserta yang berdomisili di kantor BPJS terdekat.
Peserta cukup mendatangi kantor tersebut dan melakukan pembayaran pada loket pembayaran yang tersedia di sana.