Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Bupati Majalengka

Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Dituntut 2 Bulan Penjara, Ini Penjelasan Jaksa!

Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Dituntut 2 Bulan Penjara, Ini Penjelasan Jaksa!

Editor: Hasrul
Tribunnews
Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Dituntut 2 Bulan Penjara, Ini Penjelasan Jaksa! 

"Berdasarkan laporan polisi itu kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya 170 Undang-undang KUHP ya dan Undang-undang darurat tentang penggunaan senjata api. Ya, itu IN telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 November 2019 oleh penyidik," kata Truno yang dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Masih dikatakannya, penetapan IN sebagai tersangka setelah pihaknya menggelar perkara.

4. Sudah Ada Surat Panggilan

Truno menjelaskan IN sudah dikirimi surat pemanggilan sebagai tersanka dan segeran ditahan.

Menurutnya, IN dijerat Pasal 170 KUHP junto Undang-undang Darurat 1251.

"Nanti kita lihat jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.

5. Anak Bupati Majalengka tak ditahan

Meski telah ditetapkan tersangka oleh pihak polisi.

IN, anak Bupati Majalengka yang dilaporkan telah melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas tak ditahan.

Rencananya, sambung Truno, pekan ini IN dipanggil penyidik kepolisian.

"Nanti kita lihat Jumat ditahan atau enggak, lihat penyidik bagaimana," katanya.

6. Korban juga dari Kubu IN

Berdasarkan pengakuan korban, ada orang yang ikut terluka selain dirinya. 

Orang tersebut terluka di bagian paha saat tembakannya IN yang diarahkan kepadanya meleset. 

Hanya saja korban yang dimaksud adalah teman IN.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved