Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Garuda Indonesia

Kabar Buruk Ari Askhara Setelah Dipecat dari Dirut Garuda Indonesia, Kini Terancam Penjara 10 Tahun

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Tayang:
Editor: Anita Kusuma Wardana
garuda-indonesia.com
Kabar Buruk Ari Askhara Setelah Dipecat dari Dirut Garuda Indonesia, Kini Terancam Penjara 10 Tahun 

Kemudian pidana denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 100 miliar.

Denda Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia 13122019
Pesawat Garuda Indonesia 13122019 (Tribunnews)

Adapun seperti diberitakan sebelumnya, selain pelaku penyelundupan, Kementerian Perhubungan sudah melayangkan surat berupa sanksi administratif karena Garuda melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian flight approval.

Berdasarkan aturan itu, Kemenhub mengharuskan Garuda membayar sanksi sangat murah yakni di kisaran Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

"Sanksi administratif kepada Garuda karena melanggar PM 78 Tahun 2017. Dan sudah disampaikan kepada Garuda hari ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti.

"Kami sedang menunggu reaksinya. Ini institusi dendanya antara Rp 25 juta sampai Rp 100 juta sanksinya nanti akan kami bicarakan," ujar dia lagi.

SUMBER: KOMPAS.com (Mutia Fauzia) | Editor: Yoga Sukmana.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selundupkan Moge, Eks Dirut Garuda Terancam Penjara Hingga 10 Tahun"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved