Kasus Garuda Indonesia
Kabar Buruk Ari Askhara Setelah Dipecat dari Dirut Garuda Indonesia, Kini Terancam Penjara 10 Tahun
Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
TRIBUN-TIMUR.COM-Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penyelidikan kasus penyelundupan masih terus didalami.
Dia menegaskan, kasus penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara berpeluang masuk ranah pidana.
"Mohon kesabaran daripada masyarakat karena memang sedang dalam proses penyidikan agar fair dan transparan. Sehingga sebaiknya mereka diberikan ruang untuk mendetailkan dan menyelesaikan dengan seadil-adilnya," ujar Heru seperti dikutip pada Sabtu (28/12/2019).
"Dan yang jelas kami tegaskan bahwa jika ini merupakan tindak pidana, maka solusinya bukan bayar (bea masuk)," ujar dia.

Saat ini, kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton masih dalam proses penyidikan.
Heru mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu agar hasil penyidikan adil dan transparan.
Dia pun menjelaskan, jika ternyata mantan Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara terbukti melakukan tindak pidana, maka solusinya bukanlah melakukan pembayaran bea masuk dan denda, namun hukuman pidana.
• Tak Seperti Garuda Indonesia, Mengapa Menteri BUMN Erick Thohir Bungkam Ditanya soal Jiwasraya?
• Rekaman Sisi Asih Pramugari Garuda Indonesia Bareng Ari Askhara Istri & Anak Sebelum Didepak Puteri
• 5 Fakta Iis Dahlia Hina Ojol, Kenapa? Ternyata Terkait Ari Askhara dan Garuda Indonesia, Konfirmasi
Sebagai informasi, hukuman pidana penyelundupan diancam hukuman penjara paling singkat satu tahun hingga sepuluh tahun.
Penyelundupan (smuggling) merupakan tindakan memindahkan barang antar negara dengan tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak memenuhi prosedur pabean.
Kritik Keras Jokowi karena Picu Kerumunan di NTT, Siapa Benny K Harman? Sentil Kapolri |
![]() |
---|
HP Samsung S21 Akbar Ajudan Pribadi Dicuri, Cara Dia Membalas ke Pelaku Sungguh Tak Disangka |
![]() |
---|
Tiga Pemenang Pilkada 2020 Pindah Partai, Pengamat: Fenomena Pragmatisme Politik |
![]() |
---|
UPDATE Ashanty Setelah 5 Hari Dirawat di RS, Tangis Suteng Pecah Ceritakan Kondisi sang Majikan |
![]() |
---|
8 Tahun Hubungan Gelap, Pria Ini Kaget Selingkuhannya Ternyata Selingkuh, Bukan Anak Biologisnya |
![]() |
---|