Prostitusi Online
Polisi Ungkap Prostitusi Online di Pinrang, Segini Tarif PSK Sekali Main
Dalam kasus tersebut, belasan wanita menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai PSK.
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online.
Pelaku adalah IS (23), MA (38) dan AL (20).
Dalam kasus tersebut, belasan wanita menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai PSK.
Mereka terdiri dari beragam umur. Dari remaja, dewasa, hingga di bawah umur.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Jumat (27/12/2019), budget yang diteirma mucikari mencapai 20 persen lebih dari jumlah tarif yang disepakati.
Hal itu terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakuka oleh Satreskrim Polres Pinrang.
Saat itu, petugas berpura-pura menjadi pelanggan dengan kesepakatan tarif mencapai Rp 650.000.
Jumlah tersebut kemudian dibagi antara PSK dan Mucikari.
"Mucukari menerima uang dari pelanggan sebesar Rp 650 ribu. Dan menyerahkan ke PSK sebanyak Rp 500 ribu. Sisanya diambil olehnya," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma.
Berdasarkan temuan tersebut, lanjutnya, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hingga pada akhirnya berhasil meringkus tiga mucikari yang disebutkan di atas.
Rekrut 4 Gadis Belia Dijadikan PSK, Pasang Tarif Mahal Sekali Main, Muncikari Cerita Soal Pelanggan |
![]() |
---|
SIAPA Artis Inisial TA Diamankan Polisi Bersama Seorang Pria di Bandung, Terlibat Prostitusi Online |
![]() |
---|
DAFTAR Artis FTV Selain HH yang Terlibat Prostitusi Online, Pelanggannya Ada Suami Wali Kota |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Bengkulu Tawarkan Prostitusi Pelajar ke Pengikut Akun Medsos, Dibongkar Tim Siber |
![]() |
---|
FAKTA Prostitusi Online di Aceh, Pasang Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan hingga PSK Wanita Bersuami |
![]() |
---|