Rumah Subsidi
Makin Mudah, Beli Rumah Subsidi Bisa Lewat Aplikasi, Tinggal Pilih Lokasi dan Bank KPR
Aplikasi ini memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah, yakni yang memiliki pendapatan berkisar di bawah Rp 10 juta untuk memiliki hunian.
Makin Mudah, Beli Rumah Subsidi Bisa Lewat Aplikasi, Tinggal Pilih Lokasi dan Bank KPR
TRIBUN-TIMUR.COM - Seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat kian dimudahkan dengan berbagai fasilitas.
Mulai dari berbelanja kebutuhan hingga zakat pun semua bisa dilakukan. Yang terbaru, beli rumah subsidi pun kini bisa dilakukan dalam genggaman.
Ini seiring dengan aplikasi yang dihadirkan Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP).
Aplikasi ini memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yakni orang-orang yang memiliki pendapatan berkisar di bawah Rp 10 juta untuk memiliki hunian.
Direktur Utama LPDPP, Arief Sabaruddin menjelaskan aplikasi rumah subsidi ini bernama SiKasep dan diperuntukan kepada generasi milenial.
"Itu sekarang beli rumah bisa tinggal pake daster terus rebahan di kasur sambil buka handphone, karena sekarang kan senengnya kayak begitu," ucap Arief saat berada di Media Center Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
• Pengembang Tunggu Realisasi Dana Tambahan FLPP untuk Program Rumah Subsidi
• BTN Siapkan Program BP2BT Atasi Kekurangan Kuota FLPP
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store. Nantinya pengguna tinggal memasukkan data diri seperti nomor KTP, NPWP, jumlah penghasilan per bulan, dan nomor handphone.
Pengguna bisa memilih lokasi rumah idaman. Bila tersedia layanan rumah subsidi, maka pengguna bisa memilihnya dan juga memilih bank mana saja yang mendukung program ini.
Setelah memilih rumah dan bank, maka tinggal menunggu proses pengajuan.
Sepanjang 2015- 2019, pemerintah sudah menyalurkan subsidi untuk perumahan sebesar 470.953 unit kepada masyarakat dengan pendapatan Rp 3 juta - Rp 4 juta per buian.
Sementara itu sebanyak 355.783 unit diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
Anggaran FLPP 2020 Rp 11 Triliun
Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP), Arief Sabaruddin mengatakan pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP sebesar Rp 11 triliun.
Itu terdiri dari Rp 9 triliun dari DIPA dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah.