Razia Kafe
Desember 2019, Satpol PP Makassar Sita 3.490 Botol Bir
Menurut Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Makassar, Iman Hud penyitaan ini dilakukan karena tidak kantongi izin.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selama Desember 2019, Satpol PP Kota Makassar telah menyita kurang lebih 3.490 botol minuman keras (miras) jenis bir.
Miras disita dari 23 kafe dan toko.
Menurut Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Makassar, Iman Hud penyitaan ini dilakukan karena tidak kantongi izin.
"Toko atau kafe yang menjual bir ini tidak kantongi izin jual," kata Iman kepada tribun, Kamis (26/12/2019) sore.
Hingga 26 Desember ini, pihak Satpol PP Makassar terus gelar razia atau operasi minuman beralkohol (minol) tanpa izin.
Pagi tadi, tim Satpol PP kembali lakukan razia di Toko Sejuk, Jl Cendrawasih 129, dan menyita 20 dos bir.
Padahal, toko ini, menjual barang-barang-barang kebutuhan pokok. Seperti, gula, minyak, telur dan lain sebagainya.
"Hari ini (Kamis) kita amankan 20 dos bir (Anker dan Bintang) di toko Sejuk depan stadion Mattoanging," ungkap Iman Hud.
Tim Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, lanjutnya, menyita 20 dos bir tersebut karena pemilik toko tidak punya izin.
"Yang bersangkutan (pemilik toko) ini tidak dapat menunjukan izin penjualan, makanya kami (satpol) langsung sita," jelas Imam.
Penyitaan 20 dos bir itu berdasarkan pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar, nomor 4 tahun 2014.
Toko yang sudah disita minolnya oleh Satpol PP diberi waktu untuk lakukan registrasi perizinanya.
Berikut kafe dan toko yang telah dirazia:
1. Lip's Karaoke (93 botol)
2. Mabua Cafe (152 botol)
3. Melodi 1 (45 botol)
4. Leo Cafe (96 botol)
5. Delima Cafe (44 botol)
6. Cafe Dangdut (516 botol)
7. Mekar Karaoke (153 botol)
8. Diva Karaoke (176 botol)
9. Cafe Andre (18 botol)
10. Maiki Cafe (29 botol)
11. Mirama Cafe (55 botol)
12. Warung 77 (116 botol)
13. Mega Cafe (122 botol)
14. Cafe Karaoke Harmoni (36 botol)
15. New Andi (60 botol)
16. X-One (293 botol)
17. Kareba (36 dos)
18. Dapur Sulawesi (3 dos)
19. Kios Semarang (22 dos dan 12 botol)
20. Pelangi Indah (1 dos dan 17 botol)
21. Noodle House 88 (1 dos dan 13 botol)
22. Emeral Cafe (18 dos dan 6 botol)
23. Kios Sejuk (20 dos)