CPNS
BKN Makassar Terima Sanggahan Pelamar CPNS 2019
Kepala BKN Regional IV Makassar, Harun mengatakan, masa sanggahan akan berlangsung hingga 27 Desember 2019.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Peserta CPNS 2018 Kemenkumham menjalani verifikasi dokumen atau berkas di GOR Pancasila, Surabaya, Senin (22/10/2018).
Panitia memberi waktu selama tiga hari, 16-18 Desember untuk mengajukan sanggahannya melalui portal SSCASN.
Sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi diatur dalam Permenpan Nomor 23/2019.
Adapun pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, masih bisa diberi kesempatan waktu sanggah pasca pengumuman.
"Pengumuman ini hanya untuk yang Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi. Nantinya ada pengumuman Lulus dan Tidak Lulus Administrasi, setelah ada hasil masa sanggah," ujar Taufiq.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: