Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

Dicabuli Ayah Tiri Setiap Minggu saat Ibu Pergi Yasinan, Gadis 13 Tahun Hamil

Pelaku berinisial SP (43) itu, telah mencabuli anak tirinya selama hampir 2 tahun terakhir, tepatnya 21 bulan.

Editor: Ansar
tribunjateng/m sofri kurniawan
iIlustrasi 

Semua itu dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Ngunut.

“Ternyata setelah A hamil, dia dipindah ke Campurdarat. Tujuannya untuk menyembunyikan kehamilannya,” ungkap Maga.

Kini SP tengah menjalani proses hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," kata EG Pandia. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setiap Istri Pergi Yasinan, Ayah Cabuli Anak Tiri (13), Kini Korban Hamil 7 Bulan, https://medan.tribunnews.com/2019/12/24/setiap-istri-pergi-yasinan-ayah-cabuli-anak-tiri-13-kini-korban-hamil-7-bulan?page=all.

 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved