Pencabulan
Dicabuli Ayah Tiri Setiap Minggu saat Ibu Pergi Yasinan, Gadis 13 Tahun Hamil
Pelaku berinisial SP (43) itu, telah mencabuli anak tirinya selama hampir 2 tahun terakhir, tepatnya 21 bulan.
Semua itu dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Ngunut.
“Ternyata setelah A hamil, dia dipindah ke Campurdarat. Tujuannya untuk menyembunyikan kehamilannya,” ungkap Maga.
Kini SP tengah menjalani proses hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," kata EG Pandia. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setiap Istri Pergi Yasinan, Ayah Cabuli Anak Tiri (13), Kini Korban Hamil 7 Bulan, https://medan.tribunnews.com/2019/12/24/setiap-istri-pergi-yasinan-ayah-cabuli-anak-tiri-13-kini-korban-hamil-7-bulan?page=all.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: