Tribun Makassar
Wali Kota Makassar Copot 3 Dirut Perusda, Legislator PDIP Ini Kecewa
Ia kecewa karena Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb, tiba-tiba mencopot tiga direksi perusahaan daerah (Perusda) Makassar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar William Lauren mengaku kecewa.
Ia kecewa karena Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb, tiba-tiba mencopot tiga direksi perusahaan daerah (Perusda) Makassar.
Tiga perusda yang jajaran direksinya diganti yakni, PD Parkir Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, dan PD Pasar Makassar Raya.
“Kami di DPRD kecewa dengan pencopotan ini, pemkot jalan sendiri,” tegas William dalam rapat kerja komisi B, tentang pemberhentian direksi Perusda di ruang komisi B DPRD, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (23/12/2019).
Legislator PDI Perjuangan Makassar tersebut menambahkan, harusnya wali kota memberikan informasi ke dewan sebelum memberhentikan direksi perusda. Ia menilai pencopotan itu tak beretika.
“Ini kan tidak etis, tidak beretika. Bagaimana bisa kita kerjasama mengambil kebijakan untuk Makassar kalau tidak ada komunikasi antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
William meminta Iqbal Suhaeb selaku pejabat wali kota atau yang mewakilinya menjelaskan dalam rapat terkait pemberhentian tiga direksi perusda.
“Dewan sudah tidak dianggap sebagai mitra eksekutif, jadi tolong dijelaskan. Kami berharap periode selanjutnya tidak ada lagi hal seperti ini,” kata William.
Mendengar hal itu, Asisten II Pemkot Makassar, Sittiara Kinang, menyatakan, pemberhentian direksi dikarenakan periodesasinya sudah berakhir sejak Oktober 2019.
“Jadi sudah berakhir masa periodenya di bulan Oktober,” ujarnya.
Terkait pencopotan tiga direksi perusda. Sittiara juga mengaku kurang berkomunikasi dengan dewan.
“Ibu asisten menyampaikan memang mengakui tidak adanya komunikasi. Kalau kami bukan lagi kurang, tapi memang tidak ada komunikasi,” jelas William.
Diketahui, tiga perusda yang jajaran direksinya berakhir yakni, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Pasar.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, wali kota menunjuk pelaksana tugas untuk memimpin perusahaan milik daerah itu.
Sesuai surat keputusan (SK), mereka yang mendapat mandat, yakni Kadis Perdagangan Makassar Andi Muh Yasir menjabat Dirut Pasar menggantikan Syafrullah.