Natal dan Tahun Baru
Natal, Ini Jadwal Cuti Bersama ASN Barru
Pemkab Barru telah mengedarkan surat kepada para ASN di setiap OPD terkait cuti bersama tersebut.
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pegawai ASN di lingkup Pemkab Barru, akan cuti bersama pada Selasa (24/12/2019) besok.
Pemkab Barru telah mengedarkan surat kepada para ASN di setiap OPD terkait cuti bersama tersebut.
"Suratnya sudah diedarkan, saya yang tandatangani langsung," kata Abustan kepada TribunBarru.com, Senin (23/12/2019).
Cuti bersama menurut Abustan, hanya berlangsung satu hari atau 24 Desember 2019.
Libur bersama itu dilakukan dalam rangka perayaan natal.
"Cuti bersama ini tindaklanjut dari keputusan Menpan, dalam rangka natal," katanya.
Abustan mengaku, sejauh ini keputusan untuk libur bersama baru perayaan natal.
Untuk libur dalam rangka tahun baru, pihaknya masih menunggu instruksi berikutnya dari Menpan.
"Kita tunggu petunjuk dari pusat (Menpan), kalau memang diinstruksikan untuk libur bersama di tahun baru kita tindaklanjuti. Tapi kalau tidak berarti kita tetap ngantor seperti biasa," imbuhnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-sekda-barru-abustang.jpg)