Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PLN

Bukan Rudiantara, Profil Zulkifli Zaini Dirut PLN Baru Dulu Komisaris Erick Thohir: Rekam Jejak Baik

Bukan Rudiantara Profil Zulkifli Zaini Dirut PLN Baru Dulu Komisaris Erick Thohir: Rekam Jejak Baik

Kompas.com
Zulkifli Zain Dirut Baru PLN 

Bukan Rudiantara Profil Zulkifli Zaini Dirut PLN Baru Dulu Komisaris Erick Thohir: Rekam Jejak Baik

TRIBUN-TIMUR.COM,- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pria kelahiran Bukittinggi ini rupanya bukan orang baru di tubuh PLN.

Pria berusia 63 tahun itu pernah menjabat sebagai Komisaris PLN sejak 2013 hingga April 2015.

Selain di PLN, Zulkifli juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 2010 hingga April 2013.

Saat itu dia menggantikan Agus Martowardojo yang diangkat menjadi Menteri Keuangan.

Pria yang meraih gelar sarjana di bidang Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1980 itu juga pernah menjadi Komisaris Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk sejak Maret 2015 hingga Maret 2016.

Zulkifli juga pernah menduduki posisi Komisaris Independen Bank Permata pada 2017 lalu.

Untuk urusan pendidikan, dia juga pernah kuliah di luar negeri.

Zulkifli pernah meraih gelar Master of Business Administration dari Washington University, Amerika Serikat pada tahun 1994.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN.

Zulkifli ditunjuk sebagai dirut untuk menggantikan Sofyan Basyir dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus suap PLTU Riau I.

Selain Zulkifli, mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu juga menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN.

“Baik Pak Amien maupun Pak Zulkifli memiliki rekam jejak yang sangat baik, siap berkeringat dan berakhlak. Sama dengan Dirut dan Komut BUMN lainnya. Saya akan intens bertemu secara reguler setiap bulan untuk memastikan berbagai rencana besar yang menjadi prioritas Pemerintah,“ ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2019).

Erick Thohir Akhirnya Buka Suara Jelaskan Jiwasraya

Permasalahan perusahaan PT Asuransi Jiwasraya kian pelik.

Kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun tersebut pun rupanya memang telah bermula sejak lama.

 6 Fakta Penyelundupan 19 Mobil Mewah & 35 Motor, Negara Rugi Rp 647,5 Miliar Sri Mulyani Marah

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dirinya telah mengetahui permasalahan likuiditas perusahaan asuransi pelat merah ini sejak tahun 2008-2009 lalu.

Namun, permintaan bantuan likuiditas dari Jiwasraya ke Kementerian Keuangan saat itu tak dikabulkannya. 

“Tahun 2009 memang saya diinformasikan mengenai kondisi Jiwasraya. Waktu itu masih ditangani dalam Bapepam LK,” ujar Sri Mulyani kepada Kontan.co.id, Kamis (19/12/2019).

Bapepam LK pada masa itu memang berperan sebagai regulator industri asuransi. 

Selaku Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani mengatakan, dirinya mencari mencari tahu apa yang menjadi pokok masalah dan siapa yang menyebabkan masalah di tubuh Jiwasraya untuk dapat mengambil keputusan yang tepat. 

“Langkah-langkah yang dilakukan waktu itu, salah satunya dalam bentuk merevaluasi aset untuk membenahi investasi dan neraca perusahaan, serta perbaikan internal,” kata dia. 

Melalui langkah revaluasi aset tersebut, Sri Mulyani menyebut, kondisi Jiwasraya mulai membaik.

Perbaikan tecermin pada kondisi rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) yang kembali positif, kendati ia lupa berapa persisnya posisi RBC Jiwasraya waktu itu.

Revaluasi aset yang dilakukan, menurut cerita Sri Mulyani, juga memberikan ruang pada neraca perusahaan Jiwasraya.

Harapannya, ruang tersebut bisa mengembalikan kinerja pengelolaan keuangan perusahaan menjadi lebih baik.

Akhir 2009, Sri Mulyani pun meninggalkan jabatannya sebagai Menteri Keuangan dan bertolak Amerika Serikat bekerja untuk Bank Dunia

Kini, persoalan Jiwasraya kembali terulang dan semakin besar. Sri Mulyani menilai, tata kelola perusahaan yang buruk menjadi biang kerok permasalahan Jiwasraya saat ini, terutama dalam hal manajemen investasi. 

“Dengan adanya space yang positif tadi, seharusnya dipakai untuk memperbaiki (kinerja perusahaan). Tetapi ini malah di-abuse,” ujarnya. 

Tata kelola yang buruk oleh manajemen Jiwasraya tersebut terlihat dari penawaran imbal hasil terlalu tinggi pada produk

asuransinya, serta penempatan dana pada instrumen investasi atau saham yang tidak bagus, lanjut Sri Mulyani. 

“Ini yang kami tengarai sebagai tindak kriminal di dalam perusahaan dan menjadi masalah yang sangat serius,” ucapnya.

Dia mengatakan telah meminta Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut permasalahan Jiwasraya secara hukum. 

“Saya sudah sampaikan bahwa masalah ini sangat serius. Ada sekitar 5,5 juta pemegang polis yang menjadi korban akibat pemasaran produk-produk yang tidak sustainable itu,” tandasnya. 

Kemarin, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menyatakan bahwa terjadi pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Meski begitu, jaksa masih enggan menyebut siapa saja nama yang telah disidik untuk kasus ini. 

Langkah Menteri BUMN Atasi Masalah Gagal Bayar Jiwasraya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengambil langkah membentuk induk usaha di sektor industri alias holding asuransi untuk mengatasi kasus gagal bayar Jiwasraya.

Dipastikan pembentukkan holding ini akan berlangsung pada tahun 2020 mendatang setelah direstui oleh Presiden.

"Tetapi untuk korporasinya, insya Allah hari ini ada persetujuan dari Presiden pembentukan holding asuransi," ujarnya ditemui usai peresmian B30 di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Tujuan dari pembentukkan holding asuransi tersebut sebagai solusi kasus gagal bayar Jiwasraya. Nantinya holding asuransi bisa menghimpun dana yang bisa digunakan untuk membayar ganti rugi nasabah Jiwasraya,

Saat ini, para nasabah Jiwasraya terus menuntut ganti rugi, termasuk datang langsung ke Kantor Kementerian BUMN.

"Supaya ada kepastian pendanaan buat para nasabah hari ini menanyakan ke mana uangnya,"

Bila Presiden memberikan persetujuan, maka nantinya perusahaan holding tersebut membutuhkan 1-2 bulan untuk memiliki cukup dana untuk mengembalikan uang nasabah.

Erick menyebut, holding asuransi merupakan upaya pemerintah melalui BUMN untuk hadir, bertanggung jawab dan memberi solusi atas persoalan gagal bayar perusahaan pelat merah.

"Bayangkan apakah itu (gagal bayar Jiwasraya) menjadi skenario pemerintah? itu tidak. Itu oknum, tapi pemerintah hadir untuk rakyat, bertanggungjawab memberikan solusi," ucapnya.

Sementara terkait kasus-kasus hukum Jiwasraya lanjut Erick, penegak hukum yang akan mengusut tuntas. Namun, dari segi korporasi, pemerintah akan terus mengupayakan mencari solusi penyelesaian masalahnya.

Erick menyebut, ada kerugian gagal bayar klaim nasabah asuransi Jiwasraya hingga Rp 2 triliun.

Namun dananya masih dalam perhitungan serta pembahasan antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan

"Di situ mungkin ada kira-kira Rp 1,5 sampai 2 triliun per tahun. Makanya saya bilang pasti ada rekstrukturisasi. Itu langkah awal. Langkah kedua dan ketiga juga ada, tapi saya belum bisa bicara langkahnya secara korporasi. Takutnya nanti, salah persepsi," ujarnya.

Namun ditegaskan kembali, pemerintah akan bertanggungjawab akan mengganti seluruh uang nasabah Jiwasraya yang hilang.

"Tapi, pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Bagaimana pun juga kan ini uang publik, uang rakyat," kata Erick.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Profil Zulkifli Zaini, Dirut Baru PLN", https://money.kompas.com/read/2019/12/23/151037426/ini-profil-zulkifli-zaini-dirut-baru-pln.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved