Judi Togel di Jeneponto
Tujuh Warga Jeneponto Diamankan saat Asyik Judi Togel, Diberi Wajib Lapor
Masing-masing berinisial AW (PNS), JP (Honorer), ST (PNS), AS (Tukang ojek), IS (LSM), MS (Penjual Bakso) dan SK.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ansar
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sedikitnya tujuh orang terduga pelalu judi kupon putih atau togel diamankan Sie Propam Polres Jeneponto.
Mereka yang diamankan mulai ASN, Honorer, hingga penjual bakso.
Masing-masing berinisial AW (PNS), JP (Honorer), ST (PNS), AS (Tukang ojek), IS (LSM), MS (Penjual Bakso) dan SK.
Ketujuh orang tersebut diamanakan usai diduga melalukan judi kupon putih atau togel di Pintu Keluar Pasar Karisa, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Usai diamankan dan diambil keterangannya ketujuh orang tersebut diberikan wajib lapor.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Sabtu (21/12/2019) siang.
"Ketujuh yang diamankan diduga pelaku saat ini diwajib laporkan oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto sambil dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Syahrul.
Mantan Kapolsek Tamalatea itu menjelaskan belum dilakukan penetapan tersangka hingga proses penyidikan.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena belum tentu semuanya terlibat tergantung bukti-bukti yang ditemukan," jelas Syahrul.
Dari hasil penggerebekan polisi, ditemukan barang bukti yakni sejumlah uang tunai diduga hasil jual kupon putih dan catatan nomor lotre yang ditebak. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: