Judi Togel di Jeneponto
Oknum ASN Diduga Terlibat Judi Togel, Sekda Jeneponto: Kita Serahkan ke Penegak Hukum
Hal itu disampaikan Syafruddin Nurdin saat dikonfirmasi wartawan Tribun, Sabtu (21/12/2019) siang.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ansar
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin menyerahkan keaparat penegak hukum soal dua ASN yang diamankan diduga terlibat judi kupon putih.
Hal itu disampaikan Syafruddin Nurdin saat dikonfirmasi wartawan Tribun, Sabtu (21/12/2019) siang.
"Kami serahkan keaparat penegak hukum (APH) yang menangani sesuai aturan yang berlaku," kata Sekda bergelar doktor itu melalui pesan whatsappnya.
Diketahui, tujuh orang terduga pelaku judi kupon putih alias togel diamankan Sie Propam Polres Jeneponto.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial AW (PNS), JP (Honorer), ST (PNS), AS (Tukang ojek), IS (LSM), MS (Penjual Bakso) dan SK.
Ketujuh orang tersebut diamankan usai diduga melalukan judi kupong putih di Pintu Keluar Pasar Karisa, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, (21/12/2019) siang.
Barang bukti yang ditemukan, lanjut mantan Kapolsek Tamalatea itu yakni uang diduga hasil penjualan kupon putih dan catatan nomor lotre yang ditebak.
Meski demikian para terduga pelaku judi kupon putih itu diberi wajib lapor oleh panyidik Sat Reskrim Polres Jeneponto.
"Ketujuh yang diamankan diduga pelaku saat ini diwajib laporkan oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto sambil dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Syahrul. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkari
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekda-jeneponto-dr-syafruddin-nurdin-dsi.jpg)