VIDEO: Polres Luwu Utara Musnahkan Miras dan Petasan
Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito bersama Sekda Luwu Utara Tafsil Saleh dan sejumlah pejabat lainnya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di halaman Kantor Polres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito bersama Sekda Luwu Utara Tafsil Saleh dan sejumlah pejabat lainnya.
Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang disita dalam operasi miras yang intens dilakukan beberapa hari terakhir.
Operasi miras dilakukan untuk menjaga keamanan jelang perayaan Natal dan tahun baru 2020.
Selain miras, dimusnahkan pula ratusan petasan.
Miras botolan yang dimusnahkan sebanyak 456 botol bir putih, 48 botol bir hitam, dan topi miring 5 botol.
Tak hanya itu, 300 liter ballo juga ikut dimusnahkan.
Adapun petasan yang dimusnahkan sebanyak 310 butir.
Berikut videonya.