Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Online Restoran

Terapkan Transaksi Pajak Online Restoran, Bupati Bone: Pendapatan Pajak Sudah Rp 1,7 Miliar

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Terapkan Transaksi Pajak Online Restoran, Bupati Bone: Pendapatan Pajak Sudah Rp 1,7 Miliar
justang/tribunbone.com
Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bone melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Sosialisasi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Online di Hotel Helios, Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Jumat (20/12/2019).

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Sosialisasi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Online di Hotel Helios, Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Jumat (20/12/2019).

Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bapenda dengan Bank Sulselbar serta Peluncuran inovasi Layanan Jemput Antar PBB-P2 Tidak Susah Ji.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Bone.

Dalam sambutannya Dr HA Fahsar M Padjalangi mengatakan kontribusi pajak makan dan minum rumah makan yang ada di Kota Watampone cukup baik.

Apalagi, menurutnya sejak adanya optimalisasi pendapatan daerah dengan memberlakukan sistem pembayaran dan pemungutan pajak daerah serta retribusi secara online.

"Pembayaran dan pemungutan pajak maupun retribusi secara online selain sifatnya lebih transparan dan akuntabel, bahkan langkah ini akan sangat mendorong peningkatan pendapatan daerah ke depannya,” kata Fahsar dalam rilisnya.

Bupati Bone dua periode ini mengungkapkan sejak adanya kerja sama Bank Sulselbar serta bimbingan KPK, pemasukan pajak online sudah mencapai Rp 1,7 milyar selama 2019.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bone yang sudah Taat Pajak.

"Dengan berlakunya pajak online ini, semoga ke depannya tidak ada lagi yang namanya pungutan liar (pungli), apalagi Bone sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah yang bebas pungli karena semuanya sudah ada transaksi online," kata Fahsar.

Ia juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan pihak Bapenda terkait Peluncuran Layanan Jemput Antar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) TIDAK SUSAH JI.

“Dengan layanan jemput dan antar sampai ke desa ini semakin memudahkan masyarakat khususnya wajib pajak untuk melunasi kewajibannya sebagai warga negara," katanya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Bone Andi Herman Sampara menjelaskan kegiatan ssosialisasi antar pemerintah daerah dan pengelola restoran untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pembayaran dan pemungutan pajak yang diterapkan saat ini.

"Dengan dilakukannya sistem pembayaran dan pemungutan pajak maupun retribusi secara online maka sifatnya akan lebih transparan dan akuntabel. Bahkan langkah ini akan sangat mendorong peningkatan pendapatan daerah ke depannya,"jelasnya.

Oleh karena itu, Pemda Bone bekerja sama KPK dan Bank Sulselbar untuk membuat sistem perekaman transaksi secara online tersebut.

Ia berharap, dengan sistem tersebut semua data transaksi lebih transparan, sehingga pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat mengetahui omset yang didapat.

“Sehingga pelaku usaha tahu seberapa besar kewajiban pajak yang harus dibayar, sengan sistem yang transparan tersebut menjadi salah satu upaya yang preventif bagi para pengelola pendapatan daerah agar tidak terjerumus ke dalam tindakan koruptif," tutupnya.

Hadir sejumlah pelaku usaha atau pengelola restoran dan rumah makan yang ada di wilayah Kabupaten Bone.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved