Penghinaan Ketua PN Malili
Diduga Hina Ketua PN Malili Luwu Timur di Facebook, Kontraktor Ini Terancam Penjara
bdul Rahman dalam waktu dekat harus bersiap menjalani hukuman selama delapan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjara.
Tayang:
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
Ketua PN Malili, Khairul menegaskan ia tidak akan mengintervensi penegak hukum walaupun kasus tersebut melibatkan dirinya.
"Biarkan proses hukum berjalan dan saya sebagai warga negara yang baik tidak akan mengintervensi proses hukum ini, walaupun jabatan saya sebagai Ketua PN Malili," jelas Khairul.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-pn-malili-khairul-son.jpg)