Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penghinaan Ketua PN Malili

Diduga Hina Ketua PN Malili Luwu Timur di Facebook, Kontraktor Ini Terancam Penjara

bdul Rahman dalam waktu dekat harus bersiap menjalani hukuman selama delapan bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjara.

Tayang:
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
ivan/tribunlutim.com
Ketua PN Malili, Khairul 

Ketua PN Malili, Khairul menegaskan ia tidak akan mengintervensi penegak hukum walaupun kasus tersebut melibatkan dirinya.

"Biarkan proses hukum berjalan dan saya sebagai warga negara yang baik tidak akan mengintervensi proses hukum ini, walaupun jabatan saya sebagai Ketua PN Malili," jelas Khairul.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved