Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Al Quran Dirobek dan Dibuang di Tasikmalaya Jawa Barat, Penyebab

Lima fakta Al Quran dirobek dan dibuang di Tasikmalaya, Jawa Barat, penyebab.

Editor: Edi Sumardi

5. Terancam 5 tahun penjara

Polisi, kata Irjen Rudy Sufahriadi, telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah Al Quran dan 3 buah kantong kresek berisikan robekan Al Quran.

"Pelaku terancam Pasal 156 huruf a KUHP dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun," tuturnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved